LPS

LPS Beberkan Langkah Penegakan Hukum terhadap Bank Bermasalah

LPS Beberkan Langkah Penegakan Hukum terhadap Bank Bermasalah

()

Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membeberkan langkah penegakan hukum yang diambil terhadap bank gagal atau bank bermasalah. Hal ini mencakup penanganan perkara di tataran regulator maupun aparat penegak hukum.

Direktur Eksekutif Hukum LPS Ary Zulfikar menjelaskan bahwa pelaporan pidana maupun gugatan perdata dilakukan terhadap eks pemegang saham, mantan pengurus, maupun pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut, terutama fraud atau penipuan. 

“Upaya ini ditempuh dengan tujuan utama untuk memberikan deterrent effect berupa pemidanaan badan bagi pihak penyebab bank gagal, dan sekaligus dalam rangka recovery aset bank gagal atas klaim penjaminan yang telah dikeluarkan LPS,” katanya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2024).

LPS Tunggu Izin DPR soal Pembangunan Sistem IT BPR/BPRS

LPS Tunggu Izin DPR soal Pembangunan Sistem IT BPR/BPRS

()

Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan sedang menunggu izin DPR RI soal pembangunan sistem teknologi informasi untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah. Dana Rp160 miliar disiapkan untuk rencana itu.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan studi kelayakan rencana tersebut telah dimulai pada tahun ini, sedangkan penerapannya dicanangkan pada tahun depan.

“Namun, kemarin di [Komisi XI] DPR kan saya ditanya apakah itu wewenangnya LPS. Kalau kita tarik ke hukumnya, ini kan termasuk menjaga stabilitas sistem keuangan,” katanya menjawab pertanyaan Bisnis di Kantor LPS, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Ada 19 Bank Tutup di Indonesia jelang Akhir 2024, Bos LPS Buka Suara

Ada 19 Bank Tutup di Indonesia jelang Akhir 2024, Bos LPS Buka Suara

()

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa angkat suara perihal 19 bank bangkrut di Indonesia per 17 Desember 2024.

Dia mengakui bahwa jumlah ini mengalami lonjakan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, yang mencatatkan paling banyak 9 BPR tutup dalam satu tahun.

“Namun, ini juga mungkin berkaitan dengan program dari OJK untuk mengkonsolidasikan BPR. Jadi, saya belum bisa membedakan, apakah ini betul-betul pemburukan BPR secara keseluruhan, atau karena memang dampak dari program OJK,” katanya saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Ada Bank Perekonomian di Cimahi Bangkrut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Ada Bank Perekonomian di Cimahi Bangkrut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

()

Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kencana, yang berbasis di Kota Cimahi, Jawa Barat.

Hal ini menyusul pencabutan izin usaha bank tersebut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (16/12/2024) kemarin. Bank tutup di Tanah Air sepanjang 2024 pun bertambah menjadi 19 BPR.

“LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto dalam keterangan resmi, Selasa (17/12/2024).

Data LPS: 593,26 Juta Rekening Masyarakat Saldonya di Bawah Rp100 Juta

Data LPS: 593,26 Juta Rekening Masyarakat Saldonya di Bawah Rp100 Juta

()

Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan bahwa pertumbuhan rekening dengan saldo kurang dari Rp100 juta masih tinggi per Oktober 2024.

Berdasarkan Distribusi Rekening Simpanan LPS, jumlah rekening dengan tiering nominal tersebut mencapai 539,56 juta, tumbuh 9,8% secara tahunan (year on year/YoY).

Laju pertumbuhan ini pun menjadi yang tertinggi di antara kelompok nominal lainnya. Jumlah rekening dengan saldo di bawah Rp100 juta ini juga menempati porsi 98,8% dari keseluruhan rekening yang tercatat dalam data LPS.

Begini Penjelasan LPS Soal Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Duta Niaga

Begini Penjelasan LPS Soal Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Duta Niaga

()

Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Duta Niaga yang berlokasi di Pontianak, Kalimantan Barat.

Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin BPR Duta Niaga dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Desember 2024.

Untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Duta Niaga, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.