
Kemendagri Belum Jatuhkan Sanksi untuk Lucky Hakim
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri belum menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim akibat pergi ke luar negeri tanpa mengajukan izin.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, pihaknya masih mendalami peristiwa tersebut meski Lucky telah diperiksa oleh Inspektorat Kemendagri pada Selasa (8/4/2025) hari ini.
"Ini kan masih belum selesai, seperti yang disampaikan Pak Sekretaris Inspektorat tadi masih akan dikembangkan," kata Bima saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).