
Jika Naik Gaji, Hakim Tidak Punya Alasan untuk Neko-neko
JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung mengatakan, kenaikan gaji hakim membuat para penegak hukum itu tidak punya lagi alasan untuk menjatuhkan vonis yang sembrono atau neko-neko.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara MA, Hakim Agung Yanto, saat ditanya mengenai rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin menaikkan gaji hakim.
“Dengan gaji yang memadai, kalau (dulu) neko-neko, harusnya kan (setelah naik gaji) enggak lagi neko-neko, kan gitu,” ujar Yanto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/4/2025).