Maluku Tengah

Seorang Ibu  di Masohi Tinggalkan Bayinya di Rumah Sakit karena Tak Mampu Bayar Pengobatan

Seorang Ibu di Masohi Tinggalkan Bayinya di Rumah Sakit karena Tak Mampu Bayar Pengobatan

()

KOMPAS.com - WD (20), seorang ibu muda meninggalkan bayinya di RSUD Masohi, Maluku Tengah diduga karena tak punya uang untuk membayar biaya pengobatan.

Direktur RSUD Masohi Anang Rumuar mengatakan, bayi TO dirawat di RSUD Masohi sejak 15 Oktober 2024.

Sementara sang ibu yang berasal dari Desa Haruru, Maluku Tengah meninggalkan anaknya yang dirawat di ruang Melati itu sejak 7 November 2024.

"Ia pasien itu dirawat dengan gejala Hidrosepalus, pelayanan selama ini jalan normal. Bayi dirawat lebih dari sebulan tapi saat ini sudah bisa keluar. Hanya saja ibunya pergi tanpa kabar hingga saat ini," jelas Rumuar kepada wartawan di Masohi Senin (9/12/2024).

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Maluku Tengah Divonis 4,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Maluku Tengah Divonis 4,5 Tahun Penjara

()

AMBON, KOMPAS.com - Mantan Kepala Desa Wahai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Hasan Basri Tidore divonis selama 4 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Negeri Ambon.

Hasan merupakan terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi dana desa dan alokasi dana desa Wahai Tahun 2021 dan 2022.

Vonis hukuman dibacakan ketua majelis hakim Wilson Shilver di Pengadilan Tipikor Ambon pada Senin (9/12/2024).

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Hasan Basri Tidore dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan," kata Wilson saat membacakan amar putusan.