
Menteri PKP Minta Kisruh Meikarta Vs Konsumen Rampung 4 Bulan
Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta penyelesaian aduan konsumen meikarta yang menuntut ganti rugi senilai Rp4,5 miliar dapat rampung dalam kurun waktu 4 bulan.
Tuntutan tersebut disampaikan Maruarar dalam pertemuan dengan konsumen dan pengembang Meikarta di Kantor Kementerian PKP di Jalan Raden Patah I Nomor 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).
"Kami ingin proses penyelesaian masalah yang diharapkan selesai semua tuntutan konsumen paling lambat 4 bulan. Jangan sampai harapan masyarakat memiliki hunian tidak lagi berubah menjadi kekecewaan karena unit huniannya belum ada sampai saat ini," kata Maruarar, Kamis (10/4/2025).