Anggota TNI di NTT Hajar Seorang Pria yang Mabuk Miras hingga Babak Belur, Kasus Berakhir Damai
KUPANG, KOMPAS.com - Tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat yang bertugas di Komando Distrik Militer (Kodim) 1622 Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang warga bernama Jhoni Kaleb Lakarol.
Akibat penganiayaan tersebut, Jhoni mengalami luka di sekujur tubuh dan tiga giginya patah.
Ketiga anggota TNI yang terlibat dalam insiden ini adalah Sersan Fachrul M Kau, Pratu Israel A Mau dan Pratu Imesrailindo Nenabu.
Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, membenarkan aksi penganiayaan tersebut.