
Anggota Polsek Cisauk Dipatsus Usai Diduga Lecehkan Istri Orang
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Anggota Polsek Cisauk, Aiptu Sugiri menjalani penempatan khusus (patsus) di Polres Tangerang Selatan usai diduga melakukan pelecehan terhadap penjual kopi berinisial J.
"Untuk yang bersangkutan sekarang sudah penempatan khusus atau patsus di Polres Tangsel ditangani Sie Propam," ujar Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya di Kantor Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (11/4/2025).
Adapun insiden tersebut terjadi pada Senin (8/4/2025) di seberang pos pengamanan Operasi Ketupat Muncul.
Saat itu, Aiptu Sugiri disebut mampir ke sebuah warung kopi setelah menunaikan sholat Ashar, lalu sempat melakukan interaksi dengan penjual di lokasi tersebut.