
Tok! Menteri PU Setujui Kenaikan Tarif Tol di 5 Ruas, Ini Daftarnya
Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 5 ruas jalan tol diketahui telah mengantongi surat Keputusan Menteri (Kepmen) untuk dapat segera menaikkan tarif tol dalam waktu dekat.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian menjelaskan bahwa 5 ruas tol tersebut sepenuhnya merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Jawa.
Wilan menegaskan, persetujuan kenaikan tarif itu dilakukan mempertimbangkan laju inflasi guna memastikan pengembalian investasi para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tetap terjaga.
“Penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM Jalan Tol tersebut sesuai Undang- Undang dan Peraturan Pemerintah,” kata Wilan kepada Bisnis, Kamis (10/4/2025).