Merak-Bakauheni

Hari Ini Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik 5 Persen, Ini Daftarnya

Hari Ini Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik 5 Persen, Ini Daftarnya

()

CILEGON, KOMPAS.com - Tarif penyeberangan di lintas Pelabuhan Merak-Bakauheni mengalami kenaikan sebesar 5 persen mulai hari ini, Jumat (1/11/2024).

Kenaikan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan No KM 131 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas KM 61 Tahun 2023 mengenai Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi dan Lintas Antar Negara.

"Pada hari ini, jam 00.00 WIB, ditetapkan terjadi kenaikan tarif penyeberangan sebesar kurang lebih 5 persen di seluruh 27 perlintasan penyeberangan di Indonesia," kata Kasubdit Sungai, Danau, dan Penyebrangan pada Ditjen Perhubungan Darat, Hanjar Dwi Antoro, kepada wartawan di Merak, Kamis (31/10/2024).

Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik 5% Mulai 1 November

Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik 5% Mulai 1 November

()

Tarif penyeberangan di Merak-Bakauheni bakal naik sebesar 5% mulai 1 November 2024. Kenaikan tarif juga terjadi di 26 lintasan penyeberangan lain di Indonesia.

"Pada hari ini nanti malam ditetapkan terjadi kenaikan tarif kurang lebih sekitar 5 persen di 27 lintasan penyeberangan yang ada di Indonesia," kata Kasubdit Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan, Kementerian Perhubungan, Handjar Dwi Antoro, kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Handjar menyebut Kemenhub mempertimbangkan kenaikan tarif ini dari dua aspek, baik pengusaha kapal maupun pengguna jasa. Menurutnya, kenaikan rata-rata di semua golongan penumpang sebesar 5 persen.