Minyak Sawit Mentah

Indonesia Kena Tarif Trump 32%, Bagaimana Dampaknya ke Emiten CPO?

Indonesia Kena Tarif Trump 32%, Bagaimana Dampaknya ke Emiten CPO?

(2 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah AS mengenakan tarif resiprokal untuk Indonesia sebesar 32%. Analis mengatakan dampak dari pengenaan tarif ini tergolong minim ke emiten sektor crude palm oil (CPO). 

Senior Market Chartist Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan dampak dari pengenaan tarif resiprokal sebesar 32% ini bersifat sementara. Menurutnya, dengan penerapan tarif Trump ini, pemerintah bisa memaksimalkan potensi konsumsi domestik CPO, sekaligus memaksimalkan diplomasi ekonomi. 

"Indonesia juga bisa meningkatkan penetrasi pasar untuk produk CPO agar bisa diterima di negara-negara utama BRICS, seperti India dan China misalnya," ujar Nafan, Senin (7/4/2025).