
Mira Hayati Ratu Emas Keluar Dari Rutan Makassar, Ditahan di Rumah Atas Jaminan Suami
MAKASSAR, KOMPAS.com – Mira Hayati, salah satu terdakwa dalam kasus dugaan peredaran kosmetik berbahaya yang dijuluki “Ratu Emas”, tidak lagi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Makassar. Ia kini berstatus sebagai tahanan rumah.
Pengalihan status penahanan dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri dengan pertimbangan kemanusiaan.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Subali, membenarkan informasi tersebut.
Ia menyebut keputusan pengalihan dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah diambil oleh majelis hakim yang menangani perkara Mira.