Miras

Santri Ditusuk di Yogyakarta, PBNU Minta Regulasi Miras Diperketat

Santri Ditusuk di Yogyakarta, PBNU Minta Regulasi Miras Diperketat

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta agar regulasi terkait minuman keras (miras) di Yogyakarta diperketat.

Hal ini imbas penusukan dua santri Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak di daerah tersebut pada akhir Oktober lalu.

Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, menyampaikan rasa sedih dan duka atas kejadian tersebut.

"Kita berharap regulasinya (miras) diperketat dan berdasarkan pantauan kita di Yogyakarta memang ada perkembangan baru di sana di mana peredaran ini makin meluas," ujar dia di kantor PBNU, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Sultan HB X Terbitkan Ingub Pengendalian Miras, Dilarang Online-Delivery

Sultan HB X Terbitkan Ingub Pengendalian Miras, Dilarang Online-Delivery

()

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang optimalisasi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Ingub ini ditujukan langsung ke pemerintah kabupaten/kota.

"Berlaku mulai hari ini, 30 Oktober 2024, dan disampaikan ke bupati/wali kota hari ini juga, termasuk diinformasikan juga ke DPRD DIY. Lalu ditembuskan ke Kemendag, supaya semuanya saling bisa bersinergi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono saat dimintai konfirmasi wartawan, dilansir detikJogja, Rabu (30/10/2024).

Ramai Seruan “Jogja Darurat Miras”, Fahira Idris Ingin RUU LMB Segera Disahkan

Ramai Seruan “Jogja Darurat Miras”, Fahira Idris Ingin RUU LMB Segera Disahkan

()

KOMPAS.com — Ketua Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) Fahira Idris mengatakan bahwa diperlukan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (LMB) yang mencakup produksi, distribusi, dan konsumsi minuman keras (miras) di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Pernyataan tersebut merupakan buntut dari seruan “Jogja Darurat Miras” di Provinsi Yogyakarta, dimana peredaran miras di wilayah tersebut kian meresahkan.

Terlebih, saat terjadi kasus santri Pondok Pesantren Fatimiyah Al Munnawir, Krapyak yang menjadi korban penusukan oleh sekelompok pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk miras, Rabu (23/10/2024).

Gus Yusuf: Kondisi Darurat Miras, Perda Anti Miras Diperlukan Segera

Gus Yusuf: Kondisi Darurat Miras, Perda Anti Miras Diperlukan Segera

()

UNGARAN, KOMPAS.com - Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah, Yusuf Chudlori, yang akrab disapa Gus Yusuf, mengatakan kondisi yang terjadi saat ini adalah darurat peredaran minuman keras (miras).

"Karena itu, saya minta calon kepala daerah yang diusung PKB, baik di pilkada bupati-wali kota, untuk mendorong atau menginisiasi terbentuknya peraturan daerah (perda) anti miras," kata Gus Yusuf usai konsolidasi DPC PKB Kabupaten Semarang di The Wujil Resort & Conventions, Selasa (29/10/2024).