Miras Ilegal

Polisi Sita Ratusan Liter Miras Ilegal Jenis Sopi dari Penumpang Kapal KM Tatamailau

Polisi Sita Ratusan Liter Miras Ilegal Jenis Sopi dari Penumpang Kapal KM Tatamailau

(6 bulan yang lalu)

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kepolisian Resort (Polres) Mimika berhasil menyita ratusan liter minuman beralkohol (miras) ilegal dari para penumpang Kapal Penumpang KM Tatamailau yang tiba dari Kabupaten Dobo di Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Minggu (6/4/2025).

Operasi penyitaan ini dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Kawasan Timur Pelabuhan Pomako, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Syailendra, yang melibatkan personel Polsek Pelabuhan Pomako.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Mimika, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Hempy Ona, menjelaskan bahwa personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako melakukan sweeping terhadap minuman keras di atas KM Tatamailau setelah kapal bersandar.