Mobil Mewah

Anomali PPN 12%: Diklaim Khusus Barang Mewah, tapi Mobil dan Rumah Miliaran Dapat Diskon

Anomali PPN 12%: Diklaim Khusus Barang Mewah, tapi Mobil dan Rumah Miliaran Dapat Diskon

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi mengumumkan pemberlakuan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12% pada 1 Januari 2025. Meski diklaim tarif PPN baru tersebut hanya untuk barang mewah, nyatanya pemerintah juga memberi diskon pajak untuk pembelian mobil listrik hingga rumah miliaran rupiah.

Pengumuman pemberlakuan tarif PPN 12% disampaikan pada Senin (16/12/2024). Pada saat itu, pemerintah turut mengumumkan paket insentif fiskal sebagai kompensasi kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak menampik bahwa banyak arus penolakan penerapan tarif PPN 12% karena ditakutkan akan semakin membebani biaya hidup masyarakat. Oleh sebab itu, dia menyatakan tarif baru tersebut hanya akan menyasar barang mewah.

Pengamat: PPN 12% Bukan Cuma untuk Barang Mewah

Pengamat: PPN 12% Bukan Cuma untuk Barang Mewah

()

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Riset Bright Institute Muhammad Andri Perdana menekankan bahwa objek yang terkena tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12% bukan cuma untuk barang mewah seperti narasi yang digembor-gemborkan pemerintah.

Pada Senin (16/12/2024), pemerintah mengumumkan paket stimulus kebijakan perekonomian sebagai kompensasi kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Dalam pengumumannya, Andri melihat pemerintah seakan ingin menipu publik dengan menegaskan kenaikan PPN tidak berlaku untuk semua barang melainkan selektif ke barang mewah.

Rumah dan Sekolah Mewah Ikut Kena Pajak 12%, Ini Rinciannya

Rumah dan Sekolah Mewah Ikut Kena Pajak 12%, Ini Rinciannya

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% dari yang semula 11% akan diberlakukan oleh pemerintah per Januari 2025.

Sejumlah barang dan jasa mewah akan dikenai PPN 12%, yang juga sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Salah satu barang dan jasa mewah yang kemungkinan akan dikenai pertambahan pajak 12% yakni rumah, rumah sakit (RS), hingga sekolah mewah atau sekolah internasional. 

Hal ini sesuai dengan yang diungkapkan Menkeu Sri Mulyani, yang mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyisiran terhadap kelompok barang dan jasa yang masuk kategori premium.

Mobil dan Tas Belum Laku Dilelang, KPK: Masyarakat Tak Minat Beli Barang Luxury

Mobil dan Tas Belum Laku Dilelang, KPK: Masyarakat Tak Minat Beli Barang Luxury

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa sejumlah mobil mewah dan tas bermerek (branded) tidak terjual dalam lelang yang diadakan pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Menurut Ghufron, rendahnya minat masyarakat terhadap barang-barang mewah (luxury) menjadi penyebab utama kegagalan penjualan tersebut.

"Barang-barang mewah seperti mobil dan tas ada beberapa yang memang tidak laku. Sekali lagi, biasanya itu berkaitan dengan daya beli masyarakat yang memang terhadap hal-hal yang luxury, yang mewah itu agak tidak berminat," kata Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

KPK Lelang Barang Rampasan, Mobil Cadillac Escalade dan Tas Ostrich Jadi Sorotan

KPK Lelang Barang Rampasan, Mobil Cadillac Escalade dan Tas Ostrich Jadi Sorotan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan kegiatan Aanwijzing lelang barang rampasan hasil kasus-kasus korupsi yang ditangani, bertempat di Gedung Rupbasan, Cawang, Jakarta, pada Kamis (5/12/2024).

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hakordia 2024.

Pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah mobil dipajang di lantai rooftop Gedung Rupbasan.

Beberapa mobil yang ditampilkan antara lain Rubicon, Mini Cooper, Mercedes Benz, Hummer, Toyota Fortuner, Chevrolet, dan Jeep.

Di pojok lantai rooftop, KPK juga menampilkan sebanyak 12 motor gede (moge) dari merek-merek ternama seperti Harley Davidson, BMW, Triumph, dan Honda.

Deretan Mobil Mewah Ikut Dilelang KPK, Ada Mercedes-Benz hingga Hummer

Deretan Mobil Mewah Ikut Dilelang KPK, Ada Mercedes-Benz hingga Hummer

()

KPK melakukan aanwijzing atau salah satu proses awal dalam pelelangan barang-barang. Barang yang hendak dilelang adalah sitaan hasil perkara korupsi. Sejumlah mobil mewah turut ditampilkan dalam proses lelang kali ini.

Pantauan detikcom di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan), Kamis (5/12/2024), mobil-mobil mewah ini terparkir lantai dasar dan juga rooftop gedung.

Untuk di lantai dasar, terlihat beberapa mobil mewah maupun klasik. Mobil-mobil ini terdiri atas jenis Fargo dan Chevrolet berwarna merah. Ada juga mobil merek Volkswagen berwarna abu-abu. Kemudian ada juga mobil jenis Jeep Willy serta Rubicon.