
Modus Sindikat Uang Palsu di Bogor: Rp 10 Juta Asli Dapat Rp 300 Juta Palsu
JAKARTA, KOMPAS.com - Peredaran uang palsu yang melibatkan delapan tersangka di Bogor terungkap setelah penemuan tas mencurigakan di Stasiun Tanah Abang.
Kapolsek Tanah Abang Komisaris Haris Akhmat Basuki menjelaskan, transaksi uang palsu tersebut dilakukan dengan metode cash and carry, di mana pelaku membayar dengan uang asli untuk mendapatkan uang palsu.
"Bandingannya mereka selama ini Rp 10 juta uang asli untuk mendapatkan Rp 300 juta uang palsu,” ungkap Haris dalam konferensi pers di Polsek Tanah Abang, Kamis (10/4/2025).