Muna

Pelaku Perdagangan Orang di Hotel Muna Ditangkap, Ini Motifnya

Pelaku Perdagangan Orang di Hotel Muna Ditangkap, Ini Motifnya

()

 

MUNA, KOMPAS.com - Polres Muna menangkap seorang pelaku tindak pidana perdagangan orang inisial AD di sebuah hotel yang ada di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Rabu (6/12/2024) sekitar pukul 23.00 wita.

Polisi menangkap AD bersama dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 400.000.

Penangkapan ini bermula saat pelaku AD datang bersama korbannya, inisial S, di hotel tersebut.

“Modus operandi membuka aplikasi Michat melalui HP dan menulis status stay untuk menunggu pelanggan. Kemudian ada pelanggan insiial D menghubungi tersangka AD melalui aplikasi Michat,” kata Wakapolres Muna, Kompol Andi Usri melalui pesan pendek, Selasa (12/11/2024).

Muncikari di Muna Ditangkap, Dapat Rp 100.000 Setiap Transaksi, Cari Pelanggan Lewat Aplikasi

Muncikari di Muna Ditangkap, Dapat Rp 100.000 Setiap Transaksi, Cari Pelanggan Lewat Aplikasi

()

KOMPAS.com - A (26), pria asal Kota Baubau diamankan karena menawarkan jasa prostitusi seorang wanita berinisial S di Raha, Muna, Sulawesi Tenggara.

S ditawarkan ke pria hidung belang melalui aplikasi online.

Pelaku diamankan di salah satu hotel di Raha, Kabupaten Muna pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 23.00 WITA malam

Wakapolres Muna, Kompol Andi Usri, Sabtu (9/11/2024) mengatakan, A dengan ‘kliennya’ mengaku saling mengenal saat sama-sama bekerja di sebuah salon di Kota Baubau.