9 Napi di Rutan Kelas I Semarang Positif Narkoba, Sempat Buat Gaduh di Tahanan
SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Semarang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Langkah tegas ini diambil usai hasil tes urine yang dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah pada Selasa (10/12/2024), menunjukkan mereka mengonsumsi sabu dan pil koplo.
Kepala Rutan Semarang, Eddy Junaedi, mengungkapkan bahwa pemindahan tahanan tersebut dilakukan pada Kamis malam (12/12/2024).
"Memang betul terkonfirmasi sembilan orang positif narkoba," kata Eddy saat ditemui di kantornya, Selasa (17/12/2024).