Nelayan

Erick Thohir Pastikan Himbara Dukung Program Pemutihan Utang Petani dan Nelayan

Erick Thohir Pastikan Himbara Dukung Program Pemutihan Utang Petani dan Nelayan

()

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri BUMN, Erick Thohir memastikan bahwa bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan mendukung program Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki proses hapus tagih utang masyarakat segmen UMKM, khususnya 6 juta petani dan nelayan.

Dia menyatakan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait proses tersebut saat ini tengah disusun, sekaligus menggarisbawahi bahwa bank pelat merah memerlukan dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan program terkait.

"Dengan adanya penghapusan buku tagihan terhadap kredit macet bagi para petani dan pelaku UMKM di sektor pertanian, kami akan terus mendorong program-program Presiden Prabowo di sektor pertanian, khususnya dalam upaya akselerasi swasembada pangan," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip dari keterangan resmi, Senin (4/11/2024).

Airlangga Blak-blakan soal Aturan Pemutihan Utang Petani  Nelayan

Airlangga Blak-blakan soal Aturan Pemutihan Utang Petani Nelayan

()

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa saat ini pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait kebijakan penghapusbukuan dan penghapustagihan utang petani dan nelayan.

“[RPP] ini dalam proses. Jadi, mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama ini bisa diselesaikan,” kata Airlangga di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Minggu (3/11/2024).

Dia menuturkan bahwa kebijakan penghapusbukuan dan penghapustagihan utang petani dan nelayan bertujuan untuk membantu agar masyarakat bisa kembali menerima kredit atau pinjaman.

Menkop Budi Dukung Pemutihan Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Ini Alasannya

Menkop Budi Dukung Pemutihan Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Ini Alasannya

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendukung kebijakan pemerintah untuk menghapus bukukan utang bank 6 juta petani dan nelayan dalam skema kredit usaha tani (KUT).

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa utang yang melilit 6 juta petani dan nelayan senilai Rp8,3 triliun itu merupakan utang masa lalu sejak 1998–1999. Adapun, langkah pemutihan dan penghapus bukukan utang petani ini dilakukanuntuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Orang kalau punya utang kan beban, dan itu utang sudah hampir 26 tahun,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Bos BRI Respons Rencana Prabowo Putihkan Utang Petani dan Nelayan

Bos BRI Respons Rencana Prabowo Putihkan Utang Petani dan Nelayan

()

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI (BBRI) buka suara perihal rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memutihkan utang jutaan petani dan nelayan di perbankan.

Direktur Utama BRI Sunarso menjelaskan bahwa kebijakan hapus tagih untuk nasabah segmen UMKM itu telah ditunggu-tunggu oleh kelompok Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kendari menggarisbawahi potensi moral hazard yang mungkin timbul.

"Sekarang yang paling penting adalah penetapan tentang kriterianya seperti apa yang bisa dihapus tagih itu, agar tidak menimbulkan moral hazard," katanya dalam konferensi pers paparan kinerja BRI kuartal III/2024 secara daring, Rabu (30/10/2024).

Asippindo: Pemutihan Utang Nelayan dan Petani Berisiko Pangkas Pendapatan Penjaminan

Asippindo: Pemutihan Utang Nelayan dan Petani Berisiko Pangkas Pendapatan Penjaminan

()

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menilai kebijakan pemutihan utang enam juta nelayan dan petani akan berdampak pada industri perusahaan penjaminan.

Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi mengatakan pada dasarnya asosiasi selalu mendukung kebijakan Presiden selama itu merupakan hal yang positif. Namun, dia mengakui kebijakan ini berisiko akan menghilangkan pendapatan perusahaan penjaminan.

"Perusahaan penjaminan akan kehilangan potensi pendapatan pengembalian pinjaman [penerimaan subrogasi] yang akan menurunkan posisi keuangan dan lukuiditas perusahaan penjaminan," kata Agus kepada Bisnis, Senin (28/10/2024).

Pakar Ingatkan Risiko Pemutihan Utang Petani  Nelayan terhadap Asuransi dan Penjaminan

Pakar Ingatkan Risiko Pemutihan Utang Petani Nelayan terhadap Asuransi dan Penjaminan

()

Bisnis.com, JAKARTA - Wacana Presiden Prabowo menghapuskan atau pemutihan utang bank dari enam juta petani dan nelayan bakal berdampak pada perusahaan asuransi kredit dan perusahaan penjaminan.

Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) Abitani Taim menilai sebelum kebijakan tersebut dieksekusi, perlu dicermati lagi utang yang dihapus tersebut apakah hanya kepada kredit macet atau keseluruhan outstanding utang nelayan dan petani.

"Kalau hanya atas kredit macet, lalu bagaimana dengan yang sudah diklaim asuransi kreditnya? Apakah bisa di-recovery dari banknya?" kata Abitani kepada Bisnis, Senin (28/10/2024).