NTB

Angin Puting Beliung Terjang 4 Kabupaten di NTB, Puluhan Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang 4 Kabupaten di NTB, Puluhan Rumah Rusak

()

MATARAM, KOMPAS.com–Angin puting beliung menerjang empat kabupaten di Nusa Tenggara Barat (NTB), yaitu Lombok Barat, Lombok Tengah, Bima, dan Dompu, pada Sabtu (2/11/2024).

Terjangan angin disertai hujan ini menyebabkan kerusakan rumah, luka-luka, dan pohon tumbang di sejumlah titik.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB melaporkan, angin puting beliung terjadi sekitar pukul 12.30 WITA di Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat.

Dampaknya, 30 rumah mengalami kerusakan, satu anak terluka terkena reruntuhan tembok, dan 15 pohon tumbang.

Eksploitasi Air Tanah di Gili Terawangan, 2 Direktur Divonis 1 Tahun Penjara

Eksploitasi Air Tanah di Gili Terawangan, 2 Direktur Divonis 1 Tahun Penjara

()

MATARAM, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Mataram menjatuhkan vonis satu tahun penjara serta denda Rp 1 miliar kepada dua terdakwa dalam kasus eksploitasi air tanah di Gili Terawangan.

Kedua terdakwa adalah Samsul Hadi, Direktur PT Gerbang NTB Emas (GNE), dan William John Matheson, Direktur PT Berkah Air Laun (BAL).

Vonis dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Lalu Mohammad Sandi Iramaya bersama dua hakim anggota, Isrin Surya Kurniasih dan Ida Ayu Masyuni, pada Kamis (31/10/2024) petang.

Tuntut Pemprov Tutup Tambang Galian C, Warga Korleko Geruduk Kantor Gubernur

Tuntut Pemprov Tutup Tambang Galian C, Warga Korleko Geruduk Kantor Gubernur

()

MATARAM, KOMPAS.com - Warga Kecamatan Korleko Lombok Timur melakukan demonstrasi menuntut Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menutup dan mencabut tambang galian C di Lombok Timur.

Dari pantauan Kompas.com, sekitar puluhan truk berangkat dari Korleko Lombok Timur menuju Polda NTB di kota Mataram.

Sebelum ke kantor Gubernur, massa aksi demonstrasi ke Polda NTB menuntut dilakukan penyeledikan terhadap aktivitas tambang ilegal galian C tersebut. Namun, karena tidak dapat menemui pihak Kapolda, massa aksi kemudian melanjutkan demonstrasi ke kantor gubernur.

Dilaporkan ke Polisi, Anggota DPRD NTB Bantah Lakukan Penipuan Rp 1,29 Miliar

Dilaporkan ke Polisi, Anggota DPRD NTB Bantah Lakukan Penipuan Rp 1,29 Miliar

()

MATARAM, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Abdul Rahim, dilaporkan ke polisi atas tuduhan penipuan Rp 1,29 miliar dalam 32 paket proyek Pemprov NTB.  Abdul Rahim dilaporkan oleh Marga Indra.

"Saya sama Marga sejatinya memang punya hubungan kerja sama proyek tahun 2021, memang namanya pekerjaan ada yang pas ada yang meleset," terang Abdul Rahim ketika dihubungi melalui via whatsapp, pada Selasa (29/10/2024) sore.

Rahim menegaskan bahwa tuduhan penipuan yang dilaporkan pelapor (Marga) tidak benar.