
Kebakaran 3 Kontrakan di Cilodong Depok, Diduga akibat ODGJ Buang Rokok ke Kasur
DEPOK, KOMPAS.com - Kebakaran tiga kontrakan di Jalan Jati Raya RT 02/RW 21 Nomor 103, Sukamaju, Cilodong, Kota Depok, diduga akibat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) membuang rokok sembarangan pada Rabu (9/4/2025).
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok menerima laporan kebakaran tersebut sekitar pukul 01.10 WIB. Titik awal api di ruang tengah salah satu rumah karena ODGJ membuang rokok sembarangan.
“Kalau awal api informasi dari pak RT, diawali dari ODGJ membakar ruang tengah, rokok dibuang ke kasur,” kata Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (10/4/2025).