One Way di Puncak Bogor Berakhir, Lalu Lintas Kembali Normal Dua Arah
Polisi menghentikan sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Arus lalu lintas kini telah bisa dilintasi normal dua arah.
Pantauan detikcom di Simpang Gadog, Sabtu (28/12/2024), kendaraan yang semula menunggu kini bisa melintas ke Puncak. Kendaraan tersebut sebelumnya menunggu di Simpang Gadog.
One way mulai dihentikan sekitar pukul 15.20 WIB. Sebelumnya, one way arah Puncak dari Jakarta diberlakukan selama sekitar tiga jam
Sementara itu, arus lalu lintas di Simpang Gadog menuju Puncak terpantau padat. Terdapat hambatan di sekitar tanjakan Selarong.