
Dua Pemda di Kalteng Dapat Predikat WDP, Potensi Kebocoran Anggaran Jadi Sorotan
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat bahwa terdapat dua kabupaten di Kalteng yang masih meraih predikat pengelolaan keuangan daerah wajar dengan pengecualian atau WDP.
WDP adalah pendapat auditor (pengaudit keuangan daerah) bahwa laporan keuangan sebuah pemerintahan daerah sebagian besar wajar, tetapi ada beberapa bagian yang tidak sesuai standar. Salah satunya potensi mengenai adanya kebocoran anggaran.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar menjelaskan, terdapat 12 kabupaten/kota di provinsi setempat yang meraih opini audit keuangan kategori baik, yakni wajar tanpa pengecualian (WTP).