Pagar Laut Bekasi

Mengapa Pagar Laut Bekasi Belum Tuntas Dibongkar?

Mengapa Pagar Laut Bekasi Belum Tuntas Dibongkar?

(2 bulan yang lalu)

BEKASI, KOMPAS.com - PT Tata Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) beralasan belum tuntasnya pembongkaran pagar laut di Kabupaten Bekasi disebabkan karena masih dalam investigasi Bareskrim Polri.

Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara menjelaskan, pagar laut Bekasi menjadi salah satu alat bukti dalam penyelidikan kepolisian.

"Ya nunggu selesai penyelidikan dari Bareskrim Polri, kan sudah ada penetapan tersangka, itu kan barang bukti, barang bukti kan enggak bisa dihilangkan," kata Deolipa saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/4/2025).

Terseretnya Kades Segara Jaya dan Sang Adik di Pusaran Kasus Pagar Laut Bekasi

Terseretnya Kades Segara Jaya dan Sang Adik di Pusaran Kasus Pagar Laut Bekasi

(2 bulan yang lalu)

BEKASI, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa Segara Jaya Abdul Rosid Sargan dan adiknya, Marjaya Sargan sebagai tersangka dalam kasus pagar laut di Perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Marjaya merupakan mantan Kepala Desa Segara Jaya sebelum periode kepemimpinan Rosid.

Saat ini, Marjaya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi, sekaligus ketua DPD Nasdem Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, keduanya terbukti melakukan penyelewengan pembuatan surat izin tanah dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di area pagar laut.

Pagar Laut Bekasi Belum Tuntas Dibongkar, Nelayan Terkendala Cari Ikan

Pagar Laut Bekasi Belum Tuntas Dibongkar, Nelayan Terkendala Cari Ikan

(2 bulan yang lalu)

BEKASI, KOMPAS.com - Pagar laut yang tersebar di Perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ternyata belum sepenuhnya dibongkar.

Penelusuran Kompas.com menunjukkan bahwa deretan batang bambu masih terlihat membentang di area perairan yang dikuasai PT Tata Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

Sepanjang deretan batang bambu tersebut, terlihat masih tak ada celah bagi kapal nelayan tradisional untuk melintas ke pinggir perairan.

Kondisi ini membuat nelayan tradisional masih kesulitan mencari ikan tangkapan.

Kades Segara Jaya Jadi Tersangka Pagar Laut Bekasi, Pelayanan Publik Tetap Normal

Kades Segara Jaya Jadi Tersangka Pagar Laut Bekasi, Pelayanan Publik Tetap Normal

(2 bulan yang lalu)

BEKASI, KOMPAS.com - Pelayanan publik di Kantor Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, tetap berjalan normal usai Kepala Desa, Abdul Rosid Sargan, ditetapkan sebagai tersangka kasus pagar laut.

"Pelayanan desa tetap berjalan seperti apa adanya, artinya normal saja karena ini bentuk pelayanan, untuk itu kita wajib memberikan pelayanan seperti apa adanya," ujar Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Segara Jaya, Ari J Lahagina, saat ditemui Kompas.com di Kantor Desa Segara Jaya, Jumat (11/4/2025).

Skandal Pagar Laut di Bekasi, Dua Mantan Kades Kakak Adik Jadi Tersangka

Skandal Pagar Laut di Bekasi, Dua Mantan Kades Kakak Adik Jadi Tersangka

(2 bulan yang lalu)

BEKASI, KOMPAS.com - Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan tersangka penyelewengan pembuatan surat izin tanah terkait pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Selain Kepala Desa Segara Jaya Abdul Rosid Sargan, mantan Kepala Desa Segara Jaya Marjaya Sargan juga jadi tersangka skandal pagar laut di Bekasi.

Saat ini, Marjaya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi sekaligus Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bekasi.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Segara Jaya Ari Lahagina mengonfirmasi bahwa Abdul Rosid dan Marjaya merupakan kakak adik.

Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi, Apa Peran Kades Segara Jaya?

Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi, Apa Peran Kades Segara Jaya?

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan 9 tersangka kasus pemalsuan surat tanah di lahan pagar laut di Bekasi, dua di antaranya adalah kepala dan eks Desa Segara Jaya, Abdul Rasyid dan MS.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, MS selaku eks Kades Segara Jaya diduga menandatangani surat keterangan PM 1 yang tidak semestinya. dalam penyelewengan pembuatan surat tanah dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Bareskrim Belum Tahan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi

Bareskrim Belum Tahan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri belum menahan 9 orang tersangka kasus pemalsuan surat izin tanah di lahan pagar laut di Bekasi.

“Ini baru penetapan tersangka (belum penahanan),” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Kamis (10/4/2025).

Djuhandhani mengatakan, para tersangka akan lebih dahulu diperiksa sebelum ditahan.

Menurut rencana, pemeriksaan itu akan digelar pada pekan depan.

“Saya perintahkan kepada penyidik minggu depan para tersangka agar segera dilakukan upaya pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Djuhandhani lagi.