Palembang

Kata Pengacara soal Penyebab Pemeriksaan Lady Dipindah ke Polsek

Kata Pengacara soal Penyebab Pemeriksaan Lady Dipindah ke Polsek

()

Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswi koas di Palembang berinisial Lady Aurelia (LA) dan ibunya yang berinisial SM. Pemeriksaan ini buntut dari pemukulan yang dilakukan sopirnya terhadap Muhammad Luthfi Hadyhan (22).

Pemeriksaan tidak dilakukan di Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, melainkan di Mapolsek Ilir Timur (IT) 2, Palembang, pada Senin (16/12/2024). Belum diketahui alasan lokasi pemeriksaan tersebut. Dari pantauan detikSumbagsel di lokasi, diketahui SM dan LA didampingi kuasa hukumnya datang ke Mapolsek IT 2 menggunakan mobil sekitar pukul 13.00 WIB.

Ibu Lady Minta Maaf gegara Sopirnya Aniaya Luthfi Buntut Jadwal Koas

Ibu Lady Minta Maaf gegara Sopirnya Aniaya Luthfi Buntut Jadwal Koas

()

Ibu dari Lady berinisial SM meminta maaf kepada Muhammad Luthfi Hadyhan (22) atas penganiayaan yang dilakukan sopirnya, Fadilah alias Datuk (37). SM menyampaikan permintaan maaf usai menjalani pemeriksaan polisi.

"Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf sebesar-sebesarnya kepada ananda Luthfi dan orang tua, atas kejadian pemukulan yang dilakukan oleh sopir saya," kata SM dilansir detikSumbagsel, Senin (16/12/2024).

Sementara itu, Lady menghindari awak media usai dirinya diperiksa polisi. Lady bahkan keluar melalui pintu belakang dan langsung masuk ke mobil.

Lady dan Ibunya Diperiksa 11 Jam Buntut Pemukulan Mahasiswa Koas Palembang

Lady dan Ibunya Diperiksa 11 Jam Buntut Pemukulan Mahasiswa Koas Palembang

()

Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswi koas di Palembang berinisial Lady Aurelia (LA) dan ibunya yang berinisial SM. Pemeriksaan ini buntut dari pemukulan yang dilakukan sopirnya terhadap Muhammad Luthfi Hadyhan (22).

Pemeriksaan tidak dilakukan di Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, melainkan di Mapolsek Ilir Timur (IT) 2, Palembang pada Senin (16/12/2024). Belum diketahui alasan lokasi pemeriksaan tersebut. Dari pantauan detikSumbagsel di lokasi, diketahui SM dan LA didampingi kuasa hukumnya datang ke Mapolsek IT 2 menggunakan mobil sekitar pukul 13.00 WIB.

Tim Unsri Panggil Korban dan Mahasiswi soal Pemukulan Dipicu Jadwal Koas

Tim Unsri Panggil Korban dan Mahasiswi soal Pemukulan Dipicu Jadwal Koas

()

Tim investigasi Universitas Sriwijaya (Unsri) mendalami kasus jadwal jaga antar-koas Fakultas Kedokteran (FK) yang berujung penganiayaan terhadap M Luthfi. Tim investigasi telah memanggil dan meminta keterangan M Luthfi ataupun Lady Aurellia.

Dilansir detikSumbagsel, pihak FK masih mengumpulkan data-data tambahan untuk menyelesaikan keributan tersebut. Sementara untuk penganiayaan oleh Datuk selaku sopir keluarga Lady, FK Unsri menyerahkan kepada polisi.

"Sampai hari ini tim investigasi masih dalam proses mengumpulkan data-data tambahan yang dilakukan tim investigasi internal Unsri," ujar Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Kedokteran Unsri, Prof dr Irfannuddin, ditemui pada Senin (16/12/2024).

Dokter Koas Dianiaya, Berawal dari Protes Jadwal Piket yang Bentrok dengan Acara Keluarga

Dokter Koas Dianiaya, Berawal dari Protes Jadwal Piket yang Bentrok dengan Acara Keluarga

()

KOMPAS.com - Dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Luthfi, babak belur dihajar Fadilla alias DT (37) yang merupakan sopir keluarga Lady, rekan koas korban.

Peristiwa yang terjadi di sebuah kafe di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (11/12/2024), ini bermula dari protes ibu Lady, Lina, terhadap Luthfi terkait jadwal piket putrinya saat malam tahun baru.

KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Tersangka Fadilla alias Datuk (37), sopir yang menganiaya dokter koas, saat berada di Polda Sumatera Selatan. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya Muhammad Luthfi, Sabtu (14/12/2024).

Lady dan Ibunya Menangis Terus Usai Sopirnya Pukuli Dokter Koas

Lady dan Ibunya Menangis Terus Usai Sopirnya Pukuli Dokter Koas

()

KOMPAS.com - Sri Meilina dan anaknya yang merupakan dokter koas, Lady Aurelia, syok dan tak henti menangis sejak sopir pribadinya, Fadilla alias Datuk, menganiaya Muhammad Luthfi, rekan dokter koas Lady.

Hal tersebut diungkap kuasa hukum keluarga Lina, Titis Rachmawati. Ia juga menyebut, ibu-anak itu kerap menyendiri.

"Bukan hanya menyendiri, keduanya sering menangis. Masih syok betul," ujarnya, Sabtu (14/12/2024), dikutip dari Tribun Sumsel.

Titis mengatakan, Lina merasa bersalah atas kejadian tersebut.

4 Fakta Sopir Pukuli Mahasiswa Koas Berujung Tersangka

4 Fakta Sopir Pukuli Mahasiswa Koas Berujung Tersangka

()

Pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa koas bernama Muhammad Luthfi Hadyhan (22) di Palembang, Sumatera Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah Fadilah alias Datuk (37), sopir mahasiswa koas yang berinisial LA.

Penganiayaan diduga terjadi karena masalah jadwal piket dari anak majikan sang sopir yang merupakan mahasiswa junior kedokteran. Dikutip dari detikSumbagsel, peristiwa penganiayaan itu terjadi di sebuah kafe, Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 16.40 WIB.

KPK Buka Peluang Panggil Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah hingga Periksa Rekening Anak dan Istrinya

KPK Buka Peluang Panggil Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah hingga Periksa Rekening Anak dan Istrinya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya mengatakan pihaknya membuka peluang untuk memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah.

Adapun harta Dedy yang mencapai Rp 9,4 miliar menjadi sorotan usai dirinya dikaitkan dengan kasus pengeroyokan seorang dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan.

"KPK masih melakukan pengumpulan data dan analisis berbagai hal termasuk anomali-anomali pada LHKPN-nya. Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pendalaman dan memanggil bersangkutan untuk klarifikasi," ujar Herda kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

Usut Penganiayaan Koas, Polisi Tegaskan Tak Ada Intervensi Pihak Luar

Usut Penganiayaan Koas, Polisi Tegaskan Tak Ada Intervensi Pihak Luar

()

KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menegaskan tak ada intervensi dari pihak luar dalam penanganan kasus penganiayaan dokter koas di Palembang.

Hal tersebut diungkapkan polisi untuk menanggapi beredarnya informasi di media sosial bahwa LD, koas yang berkonflik dengan korban, Muhammad Luthfi, berasal dari keluarga pejabat.

”Tidak ada intervensi dari pihak eksternal mana pun dalam penanganan kasus ini. Kami akan jalan terus menangani kasus ini sesuai aturan yang berlaku,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo dalam jumpa pers, Sabtu (14/12/2024), dikutip dari Kompas.id.

Dokter Koas Dianiaya Usai Diprotes Rekan yang Tak Senang Piket di Malam Tahun Baru

Dokter Koas Dianiaya Usai Diprotes Rekan yang Tak Senang Piket di Malam Tahun Baru

()

KOMPAS.com - Dokter koas di Palembang, Muhammad Luthfi, menjadi korban penganiayaan pada Rabu (11/12/2024).

Ia dianiaya oleh Fadilla alias DT (37), sopir keluarga LD, rekan Luthfi sesama koas.

Di hari kejadian, ibu LD, SM, menemui Luthfi karena ingin protes soal jadwal piket anaknya di malam tahun baru.

"LD maupun SM merasa penjadwalan piket jaga itu tidak adil. Mereka tidak senang. Apalagi, mereka sudah mengagendakan kegiatan kumpul keluarga saat malam pergantian tahun nanti," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo dalam jumpa pers, Sabtu (14/12/2024), dikutip dari Kompas.id.

Dokter Koas Dihajar Sopir Rekannya, Tersangka: Tak Ada yang Menyuruh

Dokter Koas Dihajar Sopir Rekannya, Tersangka: Tak Ada yang Menyuruh

()

KOMPAS.com - Dokter koas di Palembang, Muhammad Luthfi, mengalami sejumlah luka pada wajah akibat dihajar Fadilla alias DT (37), Rabu (11/12/2024).

Fadilla merupakan sopir yang sudah bekerja selama 20 tahun di keluarga LD, rekan koas Luthfi.

Polisi telah menetapkan Fadilla sebagai tersangka. Fadilla mengaku khilaf, sehingga memukuli korban.

"Yang menyuruh (memukul) tidak ada, saya khilaf," ujarnya di Markas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (14/12/2024).

Penganiayaan itu terjadi saat ibu LD, SM, bertemu dengan Luthfi di sebuah rumah makan di daerah Demang Lebar Daun, Palembang.

KPK Ternyata Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah

KPK Ternyata Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah

()

KPK rupanya sedang melakukan analisis terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah. Ada apa gerangan?

Dicek pada laman LHKPN di situs KPK, Dedy Mandarsyah terakhir melapor LHKPN pada 14 Maret 2024. Total hartanya Rp 9.426.451.869 atau Rp 9,4 miliar lebih.

Berikut rinciannya

A. Tanah dan bangunan total Rp 750 juta yang terdiri dari - Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta- Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta- Tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 350 juta

Polisi Sebut Majikan Sopir yang Aniaya Dokter Koas di Palembang Sempat Intervensi Korban Terkait Jadwal Piket Anaknya

Polisi Sebut Majikan Sopir yang Aniaya Dokter Koas di Palembang Sempat Intervensi Korban Terkait Jadwal Piket Anaknya

()

KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan bahwa Sri Meilina alias Lina, majikan dari sopir yang terlibat dalam penganiayaan dokter koas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra, sempat melakukan intervensi terkait jadwal piket yang ditetapkan korban, Muhammad Luthfi.

Lina diketahui mengajukan protes karena jadwal piket yang ditetapkan Luthfi bertepatan dengan waktu berkumpul keluarga Lady, yang juga merupakan dokter koas.

"Ibu dari teman korban ini mengintimidasi dengan mengatakan kenapa anak saya dijadwalkan saat hari kumpul keluarga?" ungkap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Sabtu (14/12/2024).

Sopir Penganiaya Dokter Koas di Palembang Minta Maaf ke Korban hingga Majikan

Sopir Penganiaya Dokter Koas di Palembang Minta Maaf ke Korban hingga Majikan

()

KOMPAS.com - Fadilla alias DT (37), tersangka penganiayaan terhadap dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Luthfi, mengungkapkan permohonan maafnya kepada semua pihak yang terdampak.

Fadilla mengaku, tindakannya itu dilatarbelakangi kekesalan terhadap Luthfi yang dianggap tidak sopan kepada majikannya, Sri Meilina alias Lina, saat mereka bertemu di sebuah tempat makan di Palembang.

"Yang menyuruh (memukul) tidak ada, saya khilaf," ujar Fadilla saat memberikan keterangan di Polda Sumatera Selatan.

Dalam pernyataannya, Fadilla juga meminta maaf kepada majikannya, Lina, serta kepada Luthfi dan keluarganya.

Kesal karena Kurang Sopan ke Majikan, Motif Sopir Aniaya Dokter Koas di Palembang

Kesal karena Kurang Sopan ke Majikan, Motif Sopir Aniaya Dokter Koas di Palembang

()

KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan tersangka Fadilla alias DT (37) terhadap dokter koas Muhammad Luthfi.

Anwar menjelaskan, Fadilla menganiaya Luthfi karena kesal dengan perilaku korban yang dinilai kurang sopan terhadap majikannya, Sri Meilina alias Lina.

Kejadian tersebut bermula ketika Lina menemui Luthfi untuk menyampaikan keberatan terkait jadwal piket malam tahun baru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra.

Jadi Tersangka, Penganiaya Dokter Koas Unsri Diborgol dan Berbaju Tahanan

Jadi Tersangka, Penganiaya Dokter Koas Unsri Diborgol dan Berbaju Tahanan

()

KOMPAS.com - Fadilla alias Datuk (36), penganiaya dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Luthfi, ditetapkan sebagai tersangka.

Dikutip dari Kompas TV, polisi tampak menggelandang tersangka di halaman Markas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menuju ruang konferensi pers, Sabtu (14/12/2024).

Tersangka kini terlihat mengenakan baju tahanan oranye bertuliskan "Tahanan Dit Tahti Polda Sumsel". Tangan tersangka juga tampak diborgol.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Sopir yang Pukul Dokter Koas di Palembang, Resmi Jadi Tersangka

Sopir yang Pukul Dokter Koas di Palembang, Resmi Jadi Tersangka

()

PALEMBANG, KOMPAS.com - Fadilah alias DT (37), seorang sopir, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan setelah menganiaya dokter koas, Muhammad Luthfi.

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan yang berlangsung satu malam. Pemeriksaan dimulai Jumat (13/12/2024), ketika Fadilah diantar kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, ke Polda Sumsel.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, penyidik telah menemukan cukup bukti untuk menaikkan status Fadilah dari saksi menjadi tersangka.

Dokter Koas Unsri Babak Belur dan Syok akibat Dipukuli Sopir Rekannya

Dokter Koas Unsri Babak Belur dan Syok akibat Dipukuli Sopir Rekannya

()

KOMPAS.com - Dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Luthfi, terluka dan syok berat gara-gara dipukuli pria berinisial DT.

"Korban mengalami lebam di pelipis kiri, mata merah, dan cedera di bagian bawah wajah. Ini akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Sunarto, Jumat (13/12/2024).

Ayah korban, Wahyu Hidayat, mengatakan, korban sudah diperbolehkan pulang ke rumah setelah dirawat sejak Rabu (11/12/2024).

Kendati demikian, Luthfi masih harus beristirahat, terutama untuk memulihkan luka dan syoknya.

Ayah Mahasiswa Koas Palembang Korban Pemukulan Minta Pelaku Dihukum

Ayah Mahasiswa Koas Palembang Korban Pemukulan Minta Pelaku Dihukum

()

Mahasiswa koas di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), M Lutfi (22) menjadi korban penganiayaan. Ayah korban, Wahyu Hidayat, meminta agar pelaku dihukum dan keadilan ditegakkan.

"Kami sangat kecewa dengan peristiwa ini, dan merasa keadilan harus ditegakkan. Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi dan sudah ditindaklanjuti. Semoga pelaku ini dapat dihukum sesuai peraturan yang berlaku," kata Wahyu dilansir detikSumbagsel, Sabtu (14/12/2024).

Wahyu menyampaikan pihak terlapor belum ada yang menemui pihaknya setelah kejadian pemukulan. Dia mengaku sangat kecewa atas kejadian tersebut.

RSUD Siti Fatimah Kecam Penganiayaan Mahasiswa Koas Palembang

RSUD Siti Fatimah Kecam Penganiayaan Mahasiswa Koas Palembang

()

Mahasiswa koas di RSUD Fatimah Az-Zahra, Palembang, Sumatera Selatan, dianiaya diduga karena masalah jadwal jaga. RSUD Siti Fatimah pun buka suara atas insiden penganiayaan ini.

"Tindakan kekerasan apa pun tidak dapat dibenarkan dan kami mengecam dengan tegas setiap bentuk kekerasan yang terjadi baik di dalam RSUD Siti Fatimah maupun di luar RSUD Siti Fatimah," ujar Direktur RSUD Siti Fatimah Az-Zahra Sumsel, Syamsuddin Isaac Suryamanggala, dilansir detikSumbagsel, Sabtu (14/12/2024).

Kedua, mahasiswa profesi dokter tersebut pernah melaksanakan kegiatan pendidikan klinis sebagai dokter muda dan melaksanakan praktik di RSUD Siti Fatimah.

Dokter Koas Unsri Dipukuli Sopir Rekannya, Pelaku Ingin Berdamai

Dokter Koas Unsri Dipukuli Sopir Rekannya, Pelaku Ingin Berdamai

()

KOMPAS.com - Dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, bernama Muhammad Luthfi, dipukuli pria berinisial DT.

DT merupakan kerabat sekaligus sopir rekan Lutfhi sesama koas berinisial LD.

Penganiayaan terjadi di sebuah tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (11/12/2024).

Dua hari setelah kejadian itu atau pada Jumat (13/12/2024), DT diperiksa di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Ia datang bersama kuasa hukumnya, Titis Rachmawati.

Pengacara Jelaskan Penyebab Pria Kaus Merah Pukul Mahasiswa Koas Palembang

Pengacara Jelaskan Penyebab Pria Kaus Merah Pukul Mahasiswa Koas Palembang

()

Pria yang menganiaya mahasiswa koas M Lutfi (22) di Palembang berinisial D menyerahkan diri ke Polda Sumsel. Kuasa hukum pelaku menjelaskan duduk perkara keributan ini.

Titis Rachmawati selaku kuasa hukum pelaku mengatakan ia bersama kliennya mendatangi Polda Sumsel guna penyelidikan dan pemeriksaan. Saat ini proses hukum sedang berjalan.

"Sebenarnya permasalahan sepele tentang penjadwalan dari koas dari Fakultas Kedokteran Unsri, mungkin ini terjadi miskomunikasi," katanya saat mendatangi Subdit Jatanras Polda Sumsel dilansir detikSumbagsel, Jumat (13/12/2024).

Penganiaya Dokter Koas Minta Maaf dan Ingin Berdamai

Penganiaya Dokter Koas Minta Maaf dan Ingin Berdamai

()

PALEMBANG, KOMPAS.com - DT, penganiaya Muhammad Luthfi, seorang dokter koas dari Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan, menyatakan keinginannya untuk berdamai.

Kuasa hukum DT, Titis Rachmawati, menyampaikan bahwa keluarga pelaku siap bertanggung jawab dan akan menanggung seluruh biaya pengobatan.

Silakan sampaikan jika ada tambahan atau perubahan lain yang diinginkan!

"Saya datang ke sini (Mapolda Sumsel) membawa (DT) baik-baik, memohon maaf, dan bertanggung jawab menemui keluarga korban. Kita akan sebijak mungkin semuanya, anak-anak kita. Dengan kondisi seperti ini, LD juga terganggu kejiwaannya dengan kondisi yang sudah dipelintir-pelintir," kata Titis di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024).

Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, FK Unsri Bentuk Tim Investigasi

Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, FK Unsri Bentuk Tim Investigasi

()

KOMPAS.com - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), dr. Syarif Husin, menyatakan keprihatinannya atas kasus penganiayaan yang menimpa dokter koas, Muhammad Luthfi, di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Rabu (11/12/2024).

Insiden pemukulan tersebut mendapat perhatian publik setelah video kekerasan itu viral di media sosial.

Dalam keterangannya pada Kamis (12/12/2024), dr. Syarif Husin mengungkapkan bahwa pihak universitas merasa sangat prihatin dan menyampaikan penyesalan mendalam atas insiden tersebut.

Pria Berbaju Merah Penganiaya Mahasiswa Koas di Palembang Menyerahkan Diri

Pria Berbaju Merah Penganiaya Mahasiswa Koas di Palembang Menyerahkan Diri

()

Viral mahasiswa koas dianiaya di Palembang, Sumatera Selatan. Sosok pria berbaju merah yang diduga menganiaya korban kini menyerahkan diri ke Polda Sumsel.

Terduga terlapor tiba di Polda Sumsel pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Dia didampingi kuasa hukumnya dan keluarga.

"Bahwa saat ini terduga terlapor sudah berada di Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, diantar kuasa hukumnya dan diterima penyidik untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto, dilansir detikSumbagsel.

Dokter Koas FK Unsri di Palembang Dianiaya, Berawal dari Jadwal Piket

Dokter Koas FK Unsri di Palembang Dianiaya, Berawal dari Jadwal Piket

()

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Muhammad Luthfi, menjadi korban penganiayaan.

Insiden tersebut viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @plgkasus.

Dalam video yang beredar, Luthfi terlihat menerima pukulan bertubi-tubi dari seorang pria berbaju merah.

Peristiwa ini dilaporkan terjadi di salah satu tempat makan di Palembang pada Rabu (11/12/2024).

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penganiayaan ini dipicu oleh jadwal piket yang diatur oleh Luthfi untuk bertugas di rumah sakit pada malam tahun baru.

Unsri Buka Suara Viral Dokter Koas Dianiaya gegara Jadwal Piket Tahun Baru

Unsri Buka Suara Viral Dokter Koas Dianiaya gegara Jadwal Piket Tahun Baru

()

Calon dokter muda (koas) diduga dianiaya di Palembang, Sumatera Selatan, karena masalah piket jaga malam Tahun Baru. Dekan Fakultas Kedokteran Unsri dr Syarif Hasan membenarkan orang yang dianiaya itu adalah mahasiswanya yang sedang menjalani koas di RS Siti Fatimah.

"Kami prihatin dengan insiden yang menimpa salah satu peserta didik kami yang sedang melakukan pembelajaran profesi di RS Siti Fatimah. Setelah mendapatkan laporan tersebut kami langsung melakukan rapat koordinasi dengan pihak kampus," kata dr Syarif dilansir detikSumbagsel, Jumat (13/12/2024).

Viral Dokter Koas di Palembang Dianiaya, Korban Lapor Polisi

Viral Dokter Koas di Palembang Dianiaya, Korban Lapor Polisi

()

Video memperlihatkan penganiayaan terhadap calon dokter muda (koas) di Palembang viral di media sosial. Dekan Fakultas Kedokteran Unsri dr Syarif Husin membenarkan korban merupakan calon dokter muda yang tengah mengikuti pembelajaran profesi di RS Siti Fatimah.

Dilansir detikSumbagsel, Kamis (12/12/2024), video viral berdurasi 12 detik tersebut memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan seorang pria berbaju merah di sebuah kafe di Palembang. Dalam video tersebut, tampak seorang pria berbaju merah beberapa kali memukul pria yang dinarasikan koas tersebut.

Berawal dari Beli Cokelat Dubai Online, Perempuan di Palembang Tertipu Rp 50 Juta

Berawal dari Beli Cokelat Dubai Online, Perempuan di Palembang Tertipu Rp 50 Juta

()

KOMPAS.com - Seorang wanita di Palembang, Sumatera Selatan menjadi korban penipuan hingga Rp 50 juta setelah membeli cokelat dubai yang kini sedang viral.

Korban APP (22) kemudian melaporkan kasus penipuan yang dia alami ke Polrestabes Palembang.

Ia pun menceritakan awal mula ia menjadi korban penipuan.

"Awalnya saya jastip cokelat dubai pak. Lalu saya lihat-lihat di Instagram. Ketemu lah Instagram Galleryjastip_labubu, karena followernya banyak, saat pun mencoba kirim pesan dan menghubungi admin WhatsApp," ungkapnya saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Senin (9/12/2024).

Ibu dan Anak yang Disekap di Pabrik Sawit Bangka Dipulangkan ke Palembang

Ibu dan Anak yang Disekap di Pabrik Sawit Bangka Dipulangkan ke Palembang

()

BANGKA, KOMPAS.com - Ibu dan anak yang sempat viral karena disekap di pabrik sawit di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, akhirnya dipulangkan ke Palembang, Sumatera Selatan.

Wanita bernama Nadya (22) itu telah berkomunikasi dengan suaminya, F, yang telah menunggu di sana.

Sebelumnya, F melarikan diri ke Palembang setelah dituduh mencuri solar perusahaan.

Akibatnya, pihak perusahaan menyekap istri dan anaknya agar F kembali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pendamping Hukum Nadya, Andi Kusuma, mengungkapkan bahwa Nadya sempat mengalami trauma akibat peristiwa tersebut. Namun kini kondisinya sudah normal dan berbagai pihak telah memberikan bantuan.