PayLater

OJK Catat Piutang Paylater Capai Rp8,41 Triliun per Oktober 2024

OJK Catat Piutang Paylater Capai Rp8,41 Triliun per Oktober 2024

()

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap piutang pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perusahaan pembiayaan terus mengalami peningkatan per Oktober 2024. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan piutang paylater per Oktober mencapai Rp8,41 triliun, naik Rp3,27 triliun atau tumbuh 63,89% secara tahunan (year on year/yoy). 

“Berdasarkan data per Oktober 2024, piutang pembiayaan BNPL [Buy Now Pay Later] oleh perusahaan pembiayaan sebesar Rp8,41 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp3,27 triliun atau tumbuh sebesar 63,89% yoy,” kata Agusman dalam jawaban tertulisnya pada Senin (16/12/2024). 

Kredit Paylater Perbankan Terus Menanjak per Oktober 2024

Kredit Paylater Perbankan Terus Menanjak per Oktober 2024

()

Bisnis.com, JAKARTA - Produk buy now pay later (BNPL) atau paylater perbankan terus mengalami pertumbuhan tinggi hingga Oktober 2024.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pada bulan kesepuluh tahun ini, kredit paylater perbankan mencapai Rp21,25 triliun atau sebesar 0,28% dari total kredit yang senilai Rp7.656,90 triliun.

"Per Oktober 2024 baki debet kredit BNPL tumbuh 47,92% YoY menjadi Rp21,25 triliun," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers hasil RDK Bulanan November 2024 pada Jumat (13/12/2024).