Pbb

Sejarah Berdirinya UNRWA, Badan PBB untuk Pengungsi Palestina

Sejarah Berdirinya UNRWA, Badan PBB untuk Pengungsi Palestina

()

UNRWA atau singkatan dari United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East, merupakan Lembaga Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat. UNRWA memberikan bantuan dan perlindungan bagi para pengungsi Palestina yang terdaftar.

Mengutip dari laman resminya, UNRWA didanai hampir seluruhnya oleh kontribusi sukarela dari Negara-negara Anggota PBB. UNRWA juga menerima sejumlah dana dari Anggaran Reguler PBB, yang sebagian besar digunakan untuk biaya staf internasional. Layanan Badan ini mencakup pendidikan, perawatan kesehatan, bantuan dan layanan sosial, perbaikan dan peningkatan infrastruktur kamp, keuangan mikro, dan bantuan darurat, termasuk pada saat konflik bersenjata.

Kepala UNRWA Tuduh Tentara Israel Rusak Kantor di Tepi Barat

Kepala UNRWA Tuduh Tentara Israel Rusak Kantor di Tepi Barat

()

Kepala UNRWA mengatakan bahwa buldoser-buldoser Israel telah merusak kantor badan bantuan PBB untuk pengungsi Palestina tersebut, yang berada di kamp Nur Shams, Tepi Barat, pada hari Kamis (31/10) waktu setempat. Namun, Israel membantah pernyataan tersebut.

Philippe Lazzarini, yang mengepalai UNRWA, mengatakan di platform media sosial X, bahwa kantor UNRWA tersebut rusak parah dan tidak dapat digunakan lagi. Namun, militer Israel mengeluarkan pernyataan yang menyangkal tanggung jawab atas kerusakan apa pun pada gedung tersebut.

Kecaman Internasional Buntut Israel Larang UNRWA

Kecaman Internasional Buntut Israel Larang UNRWA

()

Israel lewat Parlemennya menyetujui undang-undang yang melarang badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pengungsi Palestina atau United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) bekerja di Israel. Sejumlah negara, termasuk Indonesia, pun mengecam keputusan Israel tersebut.

Dilansir AFP, Selasa (29/10), undang-undang ini disetujui Senin (28/10) waktu setempat. Para legislator Israel meloloskan undang-undang tersebut dengan 92 suara mendukung.

Sementara itu, ada 10 suara menentang. Undang-undang ini disahkan setelah bertahun-tahun kritik keras Israel terhadap UNRWA, yang semakin meningkat sejak dimulainya perang di Gaza menyusul serangan mematikan Hamas pada 7 Oktober tahun lalu.

Indonesia Kutuk Israel yang Melarang Kegiatan UNRWA di Palestina

Indonesia Kutuk Israel yang Melarang Kegiatan UNRWA di Palestina

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia mengutuk keras putusan Parlemen Israel (Knesset) yang melarang kegiatan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).

Kementerian Luar Negeri RI mengatakan, larangan Israel kepada UNRWA berimplikasi pada terhentinya kerja UNRWA di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Gaza, wilayah Palestina.

"Keputusan ini jelas-jelas melanggar dan bertentangan dengan Piagam PBB dan Konvensi 1946 tentang kekebalan lembaga PBB," tulis Kemenlu RI, Selasa (29/10/2024).

Kemenlu RI menjelaskan, UNRWA adalah badan penerima mandat PBB yang memainkan peran tak tergantikan di wilayah konflik Israel-Palestina.

Indonesia Kutuk Keras Israel Larang UNRWA: Langgar Piagam PBB!

Indonesia Kutuk Keras Israel Larang UNRWA: Langgar Piagam PBB!

()

Indonesia merespons keras parlemen Israel yang telah membuat undang-undang larangan terhadap United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA). Pemerintah Indonesia menilai langkah Israel yang melarang kegiatan badan PBB untuk pengungsi Palestina itu bertentangan dengan Piagam PBB.

"Pemerintah Indonesia mengutuk keras putusan Parlemen Israel (Knesset) yang melarang kegiatan UNRWA di Israel yang berimplikasi pada terhentinya kerja UNRWA di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Gaza," tulis keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui akun X seperti dilihat, Selasa (29/10/2024).

Ancang-ancang Sidang Dewan Keamanan PBB Buntut Israel Serang Iran

Ancang-ancang Sidang Dewan Keamanan PBB Buntut Israel Serang Iran

()

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) ancang-ancang bersidang menyusul serangan balasan Israel ke Iran. Sidang akan digelar hari ini atas permintaan Iran.

Dilansir CNN, Senin (28/10/2024), Iran meminta pertemuan Dewan Keamanan, dengan menyebut Israel telah melanggar hukum internasional. Iran mengatakan pelanggaran itu terkait serangan langsung Israel ke wilayahnya pada Sabtu dini hari waktu setempat.

Dalam surat kepada Dewan Keamanan, misi tetap Iran di PBB mengatakan tindakan Israel ‘merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan dan integritas teritorial’ Iran dan merupakan ‘pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa’.