Pekanbaru

Mengaku dari Dinas Lingkungan Hidup Riau, 2 Pelaku Pungli Iuran Sampah Ditangkap

Mengaku dari Dinas Lingkungan Hidup Riau, 2 Pelaku Pungli Iuran Sampah Ditangkap

(7 bulan yang lalu)

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tim saber pungli Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Riau, menangkap dua orang pria pelaku pungli iuran sampah, Kamis (10/4/2025).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, saat dikonfirmasi Kompas.com mengatakan, kedua pelaku bernama Mawardi (47) dan Dedi (43).

"Kedua pelaku melakukan tindakan pidana pemerasan dan ancaman atau pemalsuan surat atau penipuan. Mereka melakukan pungli dengan modus iuran bulanan sampah," kata Bery melalui pesan WhatsApp, Kamis.

Diduga Minta THR ke PKL, Lurah di Pekanbaru Diberhentikan Sementara

Diduga Minta THR ke PKL, Lurah di Pekanbaru Diberhentikan Sementara

(7 bulan yang lalu)

PEKANBARU, KOMPAS.com - Lurah Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau, Asnetti Yusra, diberhentikan sementara dari jabatannya karena diduga meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang kaki lima (PKL).

Asneti Yusra diberhentikan sementara oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

Keputusan ini diambil Wali Kota setelah muncul dugaan bahwa lurah tersebut meminta THR kepada PKL yang berjualan di bawah Jembatan Leighton I Pekanbaru.

Asisten I Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengonfirmasi keputusan pembebastugasan tersebut telah ditandatangani langsung Wali Kota pada Rabu (9/4/2025) sore.