Pekerja

Tok! 3,76 Juta Pekerja Sektor Padat Karya dapat Diskon 50% Iuran JKK Mulai 2025

Tok! 3,76 Juta Pekerja Sektor Padat Karya dapat Diskon 50% Iuran JKK Mulai 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mulai 1 Januari 2025 akan memberikan relaksasi atau diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan sebesar 50% bagi 3,76 juta pekerja.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, diskon 50% akan diberikan selama 6 bulan, tanpa mengurangi manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

“Jadi iurannya 50%, manfaat tetap sama akan diberikan untuk 3,76 juta pekerja dan 110.000 perusahaan,” kata Anggoro dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (16/12/2024).

Buruh Ungkap Kondisi Sritex, Listrik Terancam Padam hingga Krisis Bahan Baku

Buruh Ungkap Kondisi Sritex, Listrik Terancam Padam hingga Krisis Bahan Baku

()

Bisnis.com, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) di PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex Group mengungkap kondisi pabrik terkini yang makin miris lantaran bahan baku nyaris habis dan ancaman pemutusan listrik. 

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto mengatakan kondisi tersebut lantaran tidak adanya upaya going concern atau kelangsungan usaha dari kurator meskipun sudah mendapat dukungan dari pemerintah. 

“Belum ada [upaya perbaikan], bahan baku semakin menipis dan rencana going concern belum juga ada. Kami berharap secepatnya pemerintah memberikan solusi terkait keberlangsungan kerja ini, karena upah dari pekerjaan ini yang sangat diharapkan oleh pekerja,” kata Slamet kepada Bisnis, Kamis (10/12/2024). 

Buruh Sritex: Nasib Kami Dipermainkan Kurator!

Buruh Sritex: Nasib Kami Dipermainkan Kurator!

()

Bisnis.com, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) di PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex Group mengaku merasa dipermainkan oleh kurator yang ditunjuk Pengadilan Negeri (PN) Semarang untuk mengurus status kepailitan perusahaan. 

Sejak 45 hari diputus pailit, penyelesaian kasus Sritex belum menunjukkan titik terang. Perusahaan tekstil tersebut masih menunggu hasil pengajuan kasasi yang dimohonkan kepada Mahkamah Agung (MA) pada 25 Oktober 2024. 

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto mengatakan buruh makin cemaa dengan sikap kurator yang tidak ikut kooperatif dan justru mangkir dalam agenda mediasi bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan dan pihak Sritex. 

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ungkap Alasan Sritex Terpaksa Rumahkan Sejumlah Karyawannya

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ungkap Alasan Sritex Terpaksa Rumahkan Sejumlah Karyawannya

()

Bisnis.com, SOLO - Wamenaker Immanuel Ebenezer akhirnya buka suara tentang alasan Sritex merumahkan sejumlah karyawannya di tengah isu pailit.

Menurutnya, Sritex terpaksa merumahkan beberapa karyawannya karena tidak ada bahan baku yang harus dikerjakan.

"Kita juga minta penjelasan juga ke Sritex, kenapa ini ada yang dirumahkan. Dia menjelaskan, bahwa dirumahkan karena tidak ada bahan baku yang bisa dikerjakan akhirnya dirumahkan daripada tidak produktif," katanya kepada Bisnis, Kamis 5 Desember 2024, di Solo.

Respons Dingin Buruh  Pengusaha usai UMP Naik 6,5% Ketok Palu

Respons Dingin Buruh Pengusaha usai UMP Naik 6,5% Ketok Palu

()

Bisnis.com, JAKARTA - Buruh dan pelaku usaha kurang puas dengan keputusan pemerintah yang menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 6,5%. Keduanya memberikan respons dingin.  

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengatakan kenaikan upah yang diterima pekerja atau buruh belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Berdasarkan perhitungannya, kenaikan UMP 6,5% akan berdampak pada penambahan upah sekitar Rp300.000 secara rata-rata. Terbilang rendah jika dibandingkan dengan harga-harga bahan pokok yang melambung dalam setahun terakhir.