Pekerja Migran Ilegal

Calo yang Berangkatkan Pekerja Migran Tak Sesuai Prosedur Bakal Ditindak

Calo yang Berangkatkan Pekerja Migran Tak Sesuai Prosedur Bakal Ditindak

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) berjanji menindak tegas calo-calo yang membantu keberangkatan pekerja imigran Indonesia yang tak sesuai prosedur.

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyebut, langkah tersebut bagian dari upaya memberikan perlindungan hukum bagi PMI.

"Salah satu cara mengurangi unprosedural adalah calo-calo ini kita selesaikan. Calo, baik perorangan maupun kelompok, atau kedok institusi. Penegakan hukum," kata Karding di gedung BP2MI, Pancoran, Selasa (17/12/2024).

Karding mengungkap, pemberangkatan PMI melalui calo menduduki posisi teratas dalam hal keberangkatan pekerja migran tidak sesuai prosedur atau unprosedural.

Menteri P2MI Jenguk PMI Ilegal yang Sempat Koma di Malaysia

Menteri P2MI Jenguk PMI Ilegal yang Sempat Koma di Malaysia

()

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menjenguk seorang pekerja migran Indonesia (PMI) unprocedural yang kini dirawat di Rumah Sakit Awal Bros, Batam. PMI itu adalah Musripah (42) yang sempat koma ketika bekerja di Malaysia.

Karding mendapat informasi ini dari laporan BP3MI Kepulauan Riau. Sebelumnya, Musripah koma dan dirawat di Malaysia sebab mengalami pecah pembuluh darah.

"Saya menengok ibu Musripah salah satu pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat unprocedural, bekerja di Malaysia, lalu di sana beliau sakit," kata Karding seusai menjenguk Musripah di RS Awal Bros, Batam, Kepri, Sabtu (8/12/2024).