Calo yang Berangkatkan Pekerja Migran Tak Sesuai Prosedur Bakal Ditindak
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) berjanji menindak tegas calo-calo yang membantu keberangkatan pekerja imigran Indonesia yang tak sesuai prosedur.
Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyebut, langkah tersebut bagian dari upaya memberikan perlindungan hukum bagi PMI.
"Salah satu cara mengurangi unprosedural adalah calo-calo ini kita selesaikan. Calo, baik perorangan maupun kelompok, atau kedok institusi. Penegakan hukum," kata Karding di gedung BP2MI, Pancoran, Selasa (17/12/2024).
Karding mengungkap, pemberangkatan PMI melalui calo menduduki posisi teratas dalam hal keberangkatan pekerja migran tidak sesuai prosedur atau unprosedural.