Pelaku Kekerasan Seksual

Polisi, Dokter, hingga Guru Besar Pelaku Kekerasan Seksual Harus Dihukum Berat

Polisi, Dokter, hingga Guru Besar Pelaku Kekerasan Seksual Harus Dihukum Berat

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong agar polisi, dokter, hingga guru besar pelaku kekerasan seksual dihukum berat.

Hal ini disampaikan Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah usai menerima audiensi Forum Perempuan Anak Diaspora Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melaporkan kasus kekerasan seksual eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

“Dokter, guru besar, kemudian polisi, jadi para pihak itu mesti diberikan pemberatan hukuman, karena status pelaku yang seharusnya memberikan pelayanan dan pelindungan bagi masyarakat,” kata Anis kepada awak media di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).