Pelalawan

Ruang Kelas TK di Riau Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, 1 Pelaku Ditangkap

Ruang Kelas TK di Riau Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, 1 Pelaku Ditangkap

(9 bulan yang lalu)

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial MS (29), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Rabu (9/4/2025).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan ruang Taman Kanak-kanak (TK) Pembina yang dijadikan tempat untuk mabuk dan menggunakan narkoba.

Ruangan belajar anak-anak tersebut ditemukan dalam keadaan berantakan dan video kejadian itu viral di media sosial.