Pelecehan Seksual

Dugaan Pelecehan di SD Bunda Maria Depok: Diadukan 11 Siswi, Dibantah Sekolah

Dugaan Pelecehan di SD Bunda Maria Depok: Diadukan 11 Siswi, Dibantah Sekolah

(9 bulan yang lalu)

DEPOK, KOMPAS.com - Salah seorang guru SD Bunda Maria, Cimanggis, Kota Depok, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswa.

Insiden pertama kali terjadi pada Agustus 2024 yang melibatkan 14 siswi kelas 6. Terduga pelaku disebut memeluk dan menyentuh area sensitif tubuh para korban.

“Pada saat itu ada 14 korban sesungguhnya dari kelas 6, tapi yang berani mengaku hanya 11 siswi. Nah dari 11 anak ini merasa bahwa si guru meraba, memeluk dari belakang dan kena area sensitif anak,” kata MWR, mantan guru SD Bunda Maria, kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

SD Bunda Maria Depok Sanksi Guru yang Diduga Lecehkan Belasan Siswi

SD Bunda Maria Depok Sanksi Guru yang Diduga Lecehkan Belasan Siswi

(9 bulan yang lalu)

DEPOK, KOMPAS.com - SD Bunda Maria, Kota Depok memberikan sanksi guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswi.

Plt Komite SD Bunda Maria, Tri mengatakan sanksi tersebut berupa tidak boleh mengajar di sekolah.

“Kasus itu sudah tutup dan ini sekarang ini, gurunya masih diskors, dia tidak mengajar di kelas 6,” kata Tri kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Saat itu, sebanyak 11 siswi kelas 6 diduga menjadi korban pelecehan dan membuat para orangtua meminta sekolah menggelar pertemuan.

SD Bunda Maria Depok Bakal Periksa Psikologi Guru yang Diduga Lecehkan Belasan Siswi

SD Bunda Maria Depok Bakal Periksa Psikologi Guru yang Diduga Lecehkan Belasan Siswi

(9 bulan yang lalu)

DEPOK, KOMPAS.com - SD Bunda Maria Kota Depok akan memeriksa psikologi guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswi.

“Kalau bisa tes psikolog dulu untuk mengetahui (kondisi terduga pelaku),” ucap Plt Komite SD Bunda Maria Depok, Tri kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Tri mengatakan jika guru tersebut terbukti melakukan pelecehan seksual maka akan disanksi pemecatan.

“Jika memang dia (terduga pelaku) memang ada masalah jiwa, kita mau mengeluarkan secara pelan-pelan. Endingnya ke sana,” tutur Tri.

SD Bunda Maria Depok Bantah Gurunya Lecehkan Belasan Siswi

SD Bunda Maria Depok Bantah Gurunya Lecehkan Belasan Siswi

(9 bulan yang lalu)

DEPOK, KOMPAS.com - SD Bunda Maria, Cimanggis, Kota Depok, membantah gurunya melakukan pelecehan seksual kepada belasan siswi.

Plt Komite SD Bunda Maria, Tri, menyampaikan, dugaan pelecehan di media sosial yang menyebutkan gurunya menyentuh area sensitif tidak benar.

“Nah di berita kan ada pemegangan dada, pemegangan bokong, tapi itu sebenarnya tidak ada semua (hoaks),” kata Tri kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Dugaan itu mencuat pertama kali pada Agustus 2024 yang melibatkan sekitar 11 siswi kelas 6.

Polisi Cisauk Dipatsus Usai Diduga Lecehkan Istri Warga

Polisi Cisauk Dipatsus Usai Diduga Lecehkan Istri Warga

(9 bulan yang lalu)

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Seorang anggota Polsek Cisauk, Aiptu S, kini telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Polres Tangerang Selatan usai dugaan kasus pelecehan terhadap perempuan berinisial J (30) pada Selasa (8/4/2025).

"Untuk yang bersangkutan sekarang sudah penempatan khusus atau patsus di Polres Tangsel," ujar Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).

Dhady menyampaikan permintaan maaf atas perilaku anggotanya yang mencoreng institusi dan menyakiti kepercayaan masyarakat.

"Kami memohon maaf dan menyesal atas perilaku anggota kami yang menciderai hati masyarakat dan pihak-pihak yang dirugikan," kata Dhady.

Polisi, Dokter, hingga Guru Besar Pelaku Kekerasan Seksual Harus Dihukum Berat

Polisi, Dokter, hingga Guru Besar Pelaku Kekerasan Seksual Harus Dihukum Berat

(9 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong agar polisi, dokter, hingga guru besar pelaku kekerasan seksual dihukum berat.

Hal ini disampaikan Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah usai menerima audiensi Forum Perempuan Anak Diaspora Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melaporkan kasus kekerasan seksual eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

“Dokter, guru besar, kemudian polisi, jadi para pihak itu mesti diberikan pemberatan hukuman, karena status pelaku yang seharusnya memberikan pelayanan dan pelindungan bagi masyarakat,” kata Anis kepada awak media di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).

Membaca Kendala Melawan Pelecehan di KRL

Membaca Kendala Melawan Pelecehan di KRL

(9 bulan yang lalu)

DI TRANSPORTASI umum, Commuter Line yang dikelola oleh KAI Commuter patut diakui paling gencar mengampanyekan lawan pelecehan di dalam kereta. Mereka juga cukup responsif setiap kali menemukan kasus tersebut.

Satu langkah penting yang terlihat terus dijaga KAI Commuter sebagai pengelola moda transportasi ini adalah memberikan penguatan sekaligus pendampingan terhadap korban, termasuk melaporkannya kepada kepolisian.

Setidaknya dari sini mereka sudah melakukan satu hal penting berpihak kepada korban.

Hal itu juga dibuktikan lagi dengan langkah yang diambil anak perusahaan KAI itu dengan melakukan tracking melalui CCTV Analytic.

Buruh Harian di Makassar Diamuk Massa Usai Lecehkan Bocah 5 Tahun

Buruh Harian di Makassar Diamuk Massa Usai Lecehkan Bocah 5 Tahun

(9 bulan yang lalu)

MAKASSAR, KOMPAS.com- Pria berinisial SJ (41) diamuk massa usai kedapatan melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia 5 tahun yang merupakan tetangga indekosnya. 

Peristiwa itu terjadi di salah satu indekos yang terletak di Jalan Bitowa Lama, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (6/4/2025) kemarin. 

Berdasarkan informasi yang didapatkan, peristiwa bermula kala korban berinisial KA dan saudaranya bertemu dengan pelaku di kawasan indekos tersebut. 

Pelaku pun mengiming-imingi korban dan saudaranya akan membelikannya cemilan di warung tidak jauh dari lokasi.