Pemberantasan Judi Online

IMM Apresiasi Kapolri Bongkar Kasus Narkoba dan Judol Jaringan Internasional

IMM Apresiasi Kapolri Bongkar Kasus Narkoba dan Judol Jaringan Internasional

()

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membongkar kasus narkoba dan judi online jaringan internasional. Langkah pengungkapan kasus itu merupakan bentuk komitmen Polri dalam melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Pengungkapan kasus judi online itu merupakan langkah dari Satgas Penanggulangan Perjudian Online yang dibentuk Kapolri. Instruksi penindakan judi online itu telah disampaikan Kapolri kepada Kabareskrim. Instruksi ini juga sudah dilakukan ke jajaran Mabes hingga polda guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik judi online.

Prajurit TNI AL Diwanti-wanti Hindari Judi Online

Prajurit TNI AL Diwanti-wanti Hindari Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Perencanaan (Asrena) Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil) Kolonel Laut (P) Agus Joko Sulistya menekankan agar seluruh prajurit TNI Angkatan Laut (AL) dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kolinlamil menghindari praktik judi online (judol).

Penekanan itu disampaikan Asrena Pangkolinlamil saat memberikan amanat upacara bendera, Senin (4/11/2024) yang dilaksanakan secara rutin di Lapangan Moeljono Silam Mako Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Kepada prajurit matra laut dan keluarga termasuk PNS, agar tidak mengikuti kegiatan maupun aktivitas berkaitan dengan judi online, karena dapat merusak kehidupan rumah tangga, merusak sendi-sendi kehidupan prajurit dan berpotensi mencemarkan nama baik institusi TNI AL," kata Asrena Pangkolinlamil, dalam keterangan yang diterima, Senin.

Pegawai Komdigi Disebut Lindungi Judol, Fahira Idris: Pemberantasan Judol Harus Jadi Agenda Nasional

Pegawai Komdigi Disebut Lindungi Judol, Fahira Idris: Pemberantasan Judol Harus Jadi Agenda Nasional

()

KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Fahira Idris menyampaikan, pemerintah harus lebih giat memberantas judi online (judol) setelah mencuatnya kasus pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi pelindung situs judol.

“Saya berharap kasus ini menjadi momentum untuk menjadikan pemberantasan judol sebagai agenda nasional yang harus didorong melalui kebijakan yang lebih terpadu antara kementerian, penegak hukum, dan lembaga keuangan,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2024).

Legislator NasDem Dukung Polri Usut Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Legislator NasDem Dukung Polri Usut Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

()

Polri terus mengusut kasus buka blokir situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Anggota Komisi I DPR RI F-NasDem, Andina Thresia Narang, mendukung langkah aparat penegak hukum.

"Kami mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh pihak berwenang, saya juga mengapresiasi kepada penegakan hukum yang langsung bertindak," kata Andina dalam keterangan yang diterima, Sabtu (2/11/2024).

Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus ini. Polisi menyebutkan di antara para tersangka ada pegawai dan staf ahli Komdigi hingga warga sipil.

Geledah Kantor Satelit Pegawai Komdigi, Polda Metro Komitmen Berantas Judol

Geledah Kantor Satelit Pegawai Komdigi, Polda Metro Komitmen Berantas Judol

()

Polda Metro Jaya menggeledah rumah toko (ruko) yang dipakai tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi menegaskan penindakan ini sebagai komitmen memberantas judi online.

"Polda Metro Jaya berkomitmen menanggulangi judi online," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

Ruko yang digeledah tersebut berlokasi di kawasan Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra itu mulai dilakukan pukul 11.35 WIB.

Bareskrim Tangkap Pegawai Kementerian Komdigi terkait Judi Online

Bareskrim Tangkap Pegawai Kementerian Komdigi terkait Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dalam praktik judi online.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Dia mengatakan bahwa proses penyelidikan terhadap tersangka masih berlangsung.

“Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” ujar Trunoyudo.

Trunoyudo belum mau berbicara lebih detil soal penangkapan pegawai kementerian yang tugasnya menangani judi online itu.