
Terungkap, 30 Persen Pemilik Kendaraan di Sragen Menunggak Pajak
SRAGEN, KOMPAS.com - Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sragen mengungkapkan bahwa sekitar 30 persen pemilik kendaraan berplat nomor Sragen menunggak pajak setiap tahunnya.
Untuk mengatasi masalah ini, program pemutihan yang dilaksanakan di Jawa Tengah diharapkan dapat memangkas jumlah penunggak pajak.
Kepala UPPD/Samsat Sragen, Sri Marjoko, menyampaikan bahwa terdapat sekitar 550.000 kendaraan, baik roda dua, empat, maupun lebih, yang terdaftar dengan pelat nomor Sragen.