Pemkot Depok

ASN Depok Wajib Punya Ibu Asuh, Fokus Bantu Lansia hingga Janda

ASN Depok Wajib Punya Ibu Asuh, Fokus Bantu Lansia hingga Janda

(9 bulan yang lalu)

DEPOK, KOMPAS.com - Program “Depok Sayang Ama Emak” mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) memiliki ibu asuh. Nantinya mereka fokus membantu lansia hingga janda. 

 

“Ibu asuh yang dimaksud perempuan berusia di atas 45 tahun, khususnya yang hidup sendiri, seperti janda atau yang membutuhkan perhatian lebih secara emosional dan ekonomi.” kata Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama Tahun Pertama yang digelar pada Rabu (9/4/2025).

Program ini merupakan turunan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan diluncurkan pada Jumat (11/4/2025) pukul 14.00 WIB, bertajuk Jabar Nyaah Ka Indung.

ASN Depok Wajib Kembali Kerja ke Kantor Besok Usai Libur Lebaran

ASN Depok Wajib Kembali Kerja ke Kantor Besok Usai Libur Lebaran

(9 bulan yang lalu)

DEPOK, KOMPAS.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Depok diwajibkan mulai kembali kerja masuk kantor besok Selasa (8/4/2025) usai libur Lebaran 2025.

Keputusan ini didasari dari terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menetapkan masa cuti bersama dari 31 Maret hingga 7 April 2025.

“Sebab, 8 April tidak termasuk dalam cuti bersama, (jadi) seluruh ASN diwajibkan kembali bertugas,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto, mengutip dalam keterangan tertulis, Senin (7/4/2025).