Pemkot Jakpus

Pemkot Jakpus Imbau Pendatang Baru untuk Melapor Status Kependudukan

Pemkot Jakpus Imbau Pendatang Baru untuk Melapor Status Kependudukan

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) Arifin mengimbau kepada para pendatang baru untuk melapor status kependudukan ke RT, RW, atau kelurahan setempat di tempat mereka tinggal.

“Prinsipnya, para pendatang atau perantau harus segera lapor diri status kependudukannya,” kata Arifin saat dihubungi, Selasa (8/4/2025).

Arifin menyampaikan, tidak ada operasi yustisi terhadap para pendatang atau perantau ke Jakarta pascaLebaran 2025.

Namun, para pendatang yang baru ke Jakarta harus punya kemampuan yang dibutuhkan dalam mencari kerja.