Pemkot Tangerang

Optimalisasi IPAL TPA Rawa Kucing, Solusi Tangerang Menuju Kota Ramah Lingkungan

Optimalisasi IPAL TPA Rawa Kucing, Solusi Tangerang Menuju Kota Ramah Lingkungan

()

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat pengelolaan limbah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari.

Salah satu fokus utamanya adalah mengelola Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk mendukung pengelolaan limbah yang berkelanjutan.

IPAL di TPA Rawa Kucing berperan penting dalam menangani air lindi, cairan yang dihasilkan dari tumpukan sampah dan berpotensi mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.

Air lindi yang bercampur dengan air hujan mengandung zat berbahaya, seperti logam berat dan senyawa organik yang dapat merusak kualitas air tanah dan ekosistem sungai.

Pemkot Tangerang Manfaatkan IPAL untuk Kelola Air Lindi TPA Rawa Kucing

Pemkot Tangerang Manfaatkan IPAL untuk Kelola Air Lindi TPA Rawa Kucing

()

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat upaya pengelolaan limbah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing. Salah satu upayanya dengan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan IPAL di TPA ini, memainkan peran strategis dalam menangani air lindi, cairan yang dihasilkan dari tumpukan sampah dan berpotensi mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Mengingat air lindi yang bercampur dengan air hujan mengandung zat-zat berbahaya seperti logam berat dan senyawa organik yang dapat merusak kualitas air tanah maupun ekosistem sungai.

TPA Rawa Kucing, Transformasi Menuju Wajah Baru Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

TPA Rawa Kucing, Transformasi Menuju Wajah Baru Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

()

KOMPAS.com – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing menjadi salah satu pilar utama dalam menangani limbah rumah tangga maupun industri yang terus meningkat seiring dengan laju urbanisasi dan pertumbuhan populasi.

TPA Rawa Kucing tersebut bertempat di di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. TPA tersebut memiliki luas wilayah sebesar 34 hektar (ha) dan telah beroperasi sejak awal 2000.

Selain berfungsi sebagai lokasi pemrosesan akhir, TPA Rawa Kucing juga menjadi pusat pengelolaan sampah terpadu yang mendukung program kebersihan kota secara menyeluruh. TPA tersebut menerima sekitar 1.500 ton sampah dari seluruh penjuru Kota Tangerang setiap hari.

Wajah Baru TPA Rawa Kucing, Terapkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Wajah Baru TPA Rawa Kucing, Terapkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

()

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggencarkan transformasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing. Kehadirannya, disebut menjadi salah satu pilar utama dalam menangani limbah rumah tangga maupun industri yang terus meningkat seiring dengan laju urbanisasi dan pertumbuhan populasi.

Terletak di Kecamatan Neglasari, TPA Rawa Kucing menempati area seluas 34 hektare dan beroperasi sejak awal tahun 2000-an.

"Setiap harinya, TPA ini menerima sekitar 1.500 ton sampah dari seluruh penjuru Kota Tangerang. Tidak hanya berfungsi sebagai lokasi pemrosesan akhir, TPA ini juga menjadi pusat pengelolaan sampah terpadu yang mendukung program kebersihan kota secara menyeluruh," ujar Pemkot Tangerang dalam keterangan resminya, Senin (16/12/2024).

Pemkot Tangerang Olah Sampah Jadi Kompos, Bisa Didapat Warga Secara Gratis

Pemkot Tangerang Olah Sampah Jadi Kompos, Bisa Didapat Warga Secara Gratis

()

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan penataan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing. Salah satunya dengan mengoptimalkan produksi kompos dari sampah organik atau sampah basah yang masuk ke TPA Rawa Kucing.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menjelaskan pengolahan sampah menjadi kompos di TPA Rawa Kucing meningkat dari yang sebelumnya 1 ton menjadi 2,5 ton setiap hari.

"Sebelumnya, per satu ton sampah organik setiap harinya diolah menjadi 600 kilogram kompos. Namun saat sudah bisa mencapai 2,5 ton sampah organik yang diolah atau difermentasi menjadi 1,5 ton kompos setiap harinya. Jumlah ini dipastikan akan terus bertambah seiring penataan TPA Rawa Kucing," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2024).

Pemkot Tangerang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Saat Musim Hujan

Pemkot Tangerang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Saat Musim Hujan

()

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kota Tangerang. Status ini ditetapkan untuk mengantisipasi potensi bencana alam seperti banjir.

"Untuk memaksimalkan kesiapsiagaan dan potensi-potensi yang ada maka kita menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi ini," kata Nurdin, dilansir di situs Pemkot Tangerang, Jumat (13/12/2024).

Status siaga darurat bencana hidrometeorologi ditetapkan berdasarkan hasil kaji cepat yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi antara Pj Wali Kota Tangerang bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi serta lembaga terkait di tingkat Kota Tangerang.

Pemkot Tangerang Tetapkan Status Darurat Siaga Bencana Hidrometeorologi

Pemkot Tangerang Tetapkan Status Darurat Siaga Bencana Hidrometeorologi

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menetapkan status darurat siaga bencana hidrometeorologi selama musim hujan.

Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap risiko bencana yang sering melanda wilayah tersebut, seperti banjir dan pohon tumbang.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menjelaskan penetapan status darurat ini merupakan bagian dari persiapan matang untuk menghadapi potensi bencana.

"Kami telah menetapkan status darurat. Setelah persiapan matang, langkah-langkah mitigasi akan langsung dilakukan, termasuk menyiapkan fasilitas penunjang yang dibutuhkan jika terjadi bencana banjir," ujar Herman dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).