
Bahagianya Eko, Pajak Motor Mati 9 Tahun Cuma Bayar Rp 600.000
KENDAL, KOMPAS.com - Eko Purwanto (39) , tertawa bahagia ketika mengetahui pajak motornya yang sudah mati 9 tahun, bisa diaktifkan kembali.
Apalagi, ia hanya membayar Rp 600.000. Jika tidak ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jateng, Eko harus mengeluarkan uang jutaan Rupiah untuk menghidupkan pajak motornya.
“Alhamdulillah, motor saya pajaknya aktif lagi, dan atas nama sendiri. Hanya butuh waktu tidak lebih 2 jam untuk mengurusnya,” kata Eko di Samsat Kendal, Jawa Tengah, Jumat (11/4/2025).