
Cerita Pemohon Pemutihan Pajak di Pemalang: Lega, Sebelumnya Tak Bisa Bayar
PEMALANG, KOMPAS.com - Ribuan warga masyarakat Kabupaten Pemalang mendatangi Unit Pelayan Terpadu (UPT) Samsat Pemalang, Jawa Tengah untuk mendapatkan layanan penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan, pada Rabu (9/4/2025).
Salah satunya, Yudi (36), warga Kelurahan Pelutan yang mengungkapkan kegembiraanya setelah ada kelonggaran pembebasan denda dan penghapusan pajak kendaraan.
Sebab sebelumnya ia mengalami masalah keuangan sehingga pajak kendaraanya tidak dibayar.
Selain itu, persoalan sebelumnya yang sering dipersulit mengenai syarat administrasi seperti KTP pemilik kini bisa teratasi dengan baik.