Pemutihan Pajak Pemprov Jateng

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jateng, Dalam Sehari 1.000 Warga Padati Samsat Krapyak Semarang

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jateng, Dalam Sehari 1.000 Warga Padati Samsat Krapyak Semarang

(2 bulan yang lalu)

SEMARANG, KOMPAS.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah disambut antusias oleh masyarakat.

Salahsatunya di Kantor Samsat III Krapyak, Semarang Barat, Kota Semarang terlihat antrean kendaraan memadati kantor tersebut.

Program pemutihan pajak ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025, dan mencakup penghapusan denda serta tunggakan pajak kendaraan bermotor dengan syarat wajib pajak membayar pajak untuk tahun 2025.

Kepala UPPD Samsat III Krapyak Semarang, Dewi Retnani mengatakan bahwa antusiasme warga yang mengikuti program tersebut cukup tinggi.