Tiga Pelaku Penyelundupan Rohingya Ditangkap di Aceh
ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim gabungan Polres Aceh Timur dan Polda Aceh menangkap tiga pelaku penyelundupan manusia yang membawa pengungsi Rohingya ke Aceh Timur.
Salah satu dari mereka merupakan warga negara asing (WNA).
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, dalam konferensi pers di Aceh Timur, Selasa (5/11/2024) mengungkapkan identitas tersangka.
Yakni IS (38) dan AY (64) yang merupakan warga Kabupaten Aceh Timur, serta MH (41) yang merupakan warga negara Myanmar.