
Gadaikan Motor Teman untuk Ongkos Pulang Kampung, Penjual Roti Bakar di Cilacap Ditangkap
CILACAP, KOMPAS.com - Seorang penjual roti bakar berinisial AF (29) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menggadaikan sepeda motor milik temannya.
Uang hasil gadai tersebut digunakan untuk pulang kampung dan memenuhi kebutuhan anak serta istrinya yang tinggal di Temanggung, Jawa Tengah.
Kapolsek Kroya, AKP Fuad, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada 7 Januari 2025.
Namun, AF baru ditangkap pada Minggu (6/4/2025) setelah melarikan diri ke kampung halamannya.
"Awalnya pelaku meminjam motor korban dengan alasan mengambil kartu ATM, namun motor malah dibawa pulang dan digadaikan," kata Fuad di Mapolresta Cilacap, Jumat (11/4/2025).