Pendatang Baru Jakarta

Dukcapil Jaktim Pakai Sistem Jemput Bola untuk Data Pendatang

Dukcapil Jaktim Pakai Sistem Jemput Bola untuk Data Pendatang

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur akan melakukan "jemput bola" untuk mendata pendatang baru di Jakarta Timur.

Pelaksana Tugas (Plt) Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Ponirin Ariadi Limbong menjelaskan, sejak hari kedua Lebaran, sudah ada pendatang yang tiba di wilayah Jakarta.

"Mulai hari ini kami sudah mulai melakukan pelayanan jemput bola di seluruh kecamatan di wilayah Jakarta Timur pada titik-titik padat penduduk dengan tujuan mempermudah pelayanan pendataan bagi masyarakat," kata Ponirin saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).

Cegah Pendatang Numpang KTP, Sudin Dukcapil Jaktim Perketat Administrasi

Cegah Pendatang Numpang KTP, Sudin Dukcapil Jaktim Perketat Administrasi

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur akan menertibkan dokumen untuk menghindari pendatang baru yang hanya menumpang Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Jakarta.

"Untuk menghindari masyarakat yang sengaja pindah ke Jakarta untuk mendapatkan KTP dan fasilitas di Jakarta, kemudian kembali ke daerah asalnya," ungkap Plt Sudin Dukcapil Jakarta Timur Ponirin Ariadi Limbong, Kamis (10/4/2025).

Ponirin menjelaskan bahwa tindakan tegas seperti operasi yustisi sudah tidak diberlakukan di Jakarta sejak 2018.

Pendatang di Jakarta Diminta Tertib Administrasi Kependudukan dengan Lapor Diri

Pendatang di Jakarta Diminta Tertib Administrasi Kependudukan dengan Lapor Diri

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendatang baru di Jakarta diimbau untuk tertib administrasi kependudukan. Pendatang diminta lapor diri, baik ke kelurahan atau kecamatan terdekat. 

"Hal ini sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab masyarakat demi menciptakan tertib administrasi kependudukan dan juga akurasi data penduduk di Jakarta," kata Plt Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur Ponirin Ariadi Limbong saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).

Ponirin menjelaskan, pendatang wajib melalpor dengan membawa sejumlah dokumen.

Pendatang Baru Diminta Ikut Pelatihan Kerja di PPKD Jaktim

Pendatang Baru Diminta Ikut Pelatihan Kerja di PPKD Jaktim

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendatang baru diminta mengikuti pelatihan kerja di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Kota Jakarta Timur.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah mengatakan pendatang baru yang ingin mengikuti pelatihan di PPKD Jakarta Timur harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta.

"Kalau belum punya keterampilan ya kita punya pusat pelatihan kerja. Paling tidak dia punya KTP DKI kan syaratnya punya KTP DKI baru bisa ikut pelatihan kerja," kata Iin saat dikonfirmasi, Rabu (9/3/2025).

Pendatang Diminta Lapor ke RT dan RW, Penjamin Punya KTP Jakarta

Pendatang Diminta Lapor ke RT dan RW, Penjamin Punya KTP Jakarta

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur meminta pendatang di Jakarta melaporkan status kependudukan mereka ke pengurus Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) setempat.

Selain itu, pihak penjamin pendatang diharuskan yang memiliki KTP Jakarta. 

"Selama ini kan sifatnya operasi yustisi, tapi kan saat ini tidak ada yustisi. Harapannya masyarakat ya kita imbau agar masyarakat memiliki jaminan KTP DKI yang tinggal di Jakarta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

Pemkot Jakpus Imbau Pendatang Baru untuk Melapor Status Kependudukan

Pemkot Jakpus Imbau Pendatang Baru untuk Melapor Status Kependudukan

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) Arifin mengimbau kepada para pendatang baru untuk melapor status kependudukan ke RT, RW, atau kelurahan setempat di tempat mereka tinggal.

“Prinsipnya, para pendatang atau perantau harus segera lapor diri status kependudukannya,” kata Arifin saat dihubungi, Selasa (8/4/2025).

Arifin menyampaikan, tidak ada operasi yustisi terhadap para pendatang atau perantau ke Jakarta pascaLebaran 2025.

Namun, para pendatang yang baru ke Jakarta harus punya kemampuan yang dibutuhkan dalam mencari kerja.

Pemprov Jakarta Gandeng Pengurus RT RW untuk Data Pendatang Baru

Pemprov Jakarta Gandeng Pengurus RT RW untuk Data Pendatang Baru

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menggandeng pengurus Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) untuk mendata pendatang baru di Jakarta pascalebaran agar memiliki data kependudukan yang akurat.

"Kami bekerja sama dengan RT dan RW terutama untuk penduduk nonpermanen, di mana persyaratannya harus melapor ke RT dan RW setempat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin dikutip dari Antara, Selasa (8/4/2025).

Budi mengatakan Dinas Dukcapil DKI mulai Rabu (9/4) melakukan layanan jemput bola ke RT dan RW sekaligus memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat dalam rangka tertib administrasi kependudukan.

Pendatang Baru di Jakarta Wajib Lapor Diri, Ini Caranya

Pendatang Baru di Jakarta Wajib Lapor Diri, Ini Caranya

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta menetapkan mekanisme lapor diri bagi pendatang yang masuk ke wilayah Jakarta, khususnya setelah Lebaran 2025.

Kepala Dinas Dukcapil Jakarta, Budi Awaludin mengatakan, pendatang wajib melapor sesuai kategori dan ketentuan yang telah ditetapkan. Pelaporan bisa dilakukan di kantor Dukcapil.

“Mereka (pendatang) bisa langsung ke loket pelayanan Dukcapil,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa (8/4/2025).

Selain itu, Dukcapil juga akan melakukan layanan jemput bola hingga ke tingkat RW untuk menjangkau para pendatang.

Pendatang Baru di Jakarta Bisa Dapat Pelatihan Kerja, Syaratnya Terdaftar di Dukcapil

Pendatang Baru di Jakarta Bisa Dapat Pelatihan Kerja, Syaratnya Terdaftar di Dukcapil

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jakarta membuka pelatihan keterampilan kerja bagi pendatang yang masuk Jakarta usai mudik Lebaran 2025.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, pelatihan dapat diikuti oleh siapa pun, dengan syarat telah terdaftar secara administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta.

“Kami membuka ruang untuk siapa pun dapat mengikuti latihan keterampilan yang nanti akan diadakan di kecamatan, balai warga, kelurahan, dan sebagainya,” ucap Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Pendatang Baru Jakarta Terancam Tak Bisa Gunakan BPJS jika Tak Lapor ke Dukcapil

Pendatang Baru Jakarta Terancam Tak Bisa Gunakan BPJS jika Tak Lapor ke Dukcapil

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta menegaskan, pendatang baru yang tidak melapor sesuai dengan ketentuan administrasi kependudukan (adminduk) tidak akan tercatat secara resmi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

“Pendatang yang tidak melaporkan diri maka tidak terdata oleh pemda DKI,” ucap Kepala Dinas Dukcapil Jakarta Budi Awaludin saat dikonfirmasi, Senin (7/4/2025).

Budi menambahkan, sejak pertengahan 2023, Pemprov Jakarta telah mencanangkan program penataan administrasi kependudukan sesuai domisili.

Salah satu kebijakan dalam program itu adalah pembekuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga yang tidak tertib administrasi.