
Cegah Pendatang Numpang KTP, Sudin Dukcapil Jaktim Perketat Administrasi
JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur akan menertibkan dokumen untuk menghindari pendatang baru yang hanya menumpang Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Jakarta.
"Untuk menghindari masyarakat yang sengaja pindah ke Jakarta untuk mendapatkan KTP dan fasilitas di Jakarta, kemudian kembali ke daerah asalnya," ungkap Plt Sudin Dukcapil Jakarta Timur Ponirin Ariadi Limbong, Kamis (10/4/2025).
Ponirin menjelaskan bahwa tindakan tegas seperti operasi yustisi sudah tidak diberlakukan di Jakarta sejak 2018.