Penembakan Bos Rental Mobil

Ajat Supriatna Sewa Mobil Bos Rental untuk Pergi ke Sukabumi tapi Malah ke Pandeglang

Ajat Supriatna Sewa Mobil Bos Rental untuk Pergi ke Sukabumi tapi Malah ke Pandeglang

(2 bulan yang lalu)

TANGERANG, KOMPAS.com - Karyawan rental mobil, Mulyadi menyebut, terdakwa Ajat Supriatna sempat mengaku menyewa mobil Brio untuk bepergian ke Sukabumi.

Mobil tersebut milik bos rental Ilyas Abdurrahman (48) yang tewas ditembak oknum TNI AL di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta.

"Saya tanyain, ’emang mau dipakai ke mana bang?’, terus dia jawab katanya, rencananya mau ke Sukabumi," ujar Mulyadi saat menjadi saksi sidang kasus penadahan mobil di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (8/4/2025).

Saksi Ungkap Ajat Supriatna Sewa Mobil Bos Rental untuk Pergi ke Sukabumi

Saksi Ungkap Ajat Supriatna Sewa Mobil Bos Rental untuk Pergi ke Sukabumi

(2 bulan yang lalu)

TANGERANG, KOMPAS.com - Karyawan rental mobil, Mulyadi mengungkap Ajat Supriatna menyewa mobil Brio untuk pergi ke Sukabumi pada Jumat (31/12/2024). 

Mobil tersebut milik bos rental Ilyas Abdurrahman (48) yang tewas ditembak oknum TNI AL di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta.

"Saya tanyain, ’emang mau dipake ke mana bang?’, terus dia jawab katanya, rencananya mau ke Sukabumi," kata Mulyadi dalam pemeriksaan saksi sidang terdakwa Ajat Supriatna di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Selasa (8/4/2025).

PN Tangerang Gelar Sidang Kasus Penadahan Mobil Bos Rental

PN Tangerang Gelar Sidang Kasus Penadahan Mobil Bos Rental

(2 bulan yang lalu)

TANGERANG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang kasus penadahan mobil milik bos rental Ilyas Abdurrahman (48), Selasa (8/4/2025).

Ini merupakan sidang ketiga yang dijalani oleh terdakwa Ajat Sudrajat (AS), Isra (IS), Iin Hilmi (IM), dan Haerudin (HR) dengan agenda pemeriksaan saksi, salah satunya anak dari korban, Agam Muhammad (26) dan Rizky Agam Syahputra.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, keempat terdakwa tersebut terlihat tidak hadir di ruang sidang.

Ajat Sudrajat bersama tiga terdakwa lainnya hadir secara daring melalui zoom meeting PN Tangerang yang tersambung langsung ke Rutan Kelas 1, Tangerang.