
Berpeci Putih, Aipda Robig Jalani Sidang Perdana Kasus Penembakan Gamma
SEMARANG, KOMPAS.com – Aipda Robig Zaenudin, terdakwa dalam kasus penembakan yang menewaskan Gamma, seorang pelajar SMKN 4 Semarang, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Semarang pada Selasa (8/4/2025).
Dalam persidangan tersebut, Robig hadir dengan mengenakan peci putih dan rompi oranye.
Pendamping hukum keluarga korban, Zaenal Petir Abidin, menyampaikan harapannya agar proses persidangan ini dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
"Ya, supaya nama institusi Polri baik. Kalau nanti ini ternyata tidak sesuai harapan masyarakat, tidak sesuai ekspektasi masyarakat, maka masih tercoreng jelek (Polri)," kata Petir usai sidang, Selasa (8/4/2025).