Penerimaan Negara

PPN Jadi 12%: Ngotot Diterapkan Jokowi, Dipikirkan Ulang Prabowo

PPN Jadi 12%: Ngotot Diterapkan Jokowi, Dipikirkan Ulang Prabowo

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tampak masih mempertimbangkan penerapan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% pada 2025. Padahal, sebelumnya pemerintahan Presiden Jokowi selalu ngotot akan tetap menerapkan kenaikan tarif pajak tersebut.

Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 sendiri sudah menjadi amanat Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Usai hasil Pilpres 2024 mulai terlihat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyatakan amat UU HPP tersebut akan tetap dilanjutkan oleh Presiden terpilih Prabowo.

Airlangga: Keputusan PPN Naik ke 12% Belum Final, Akan Dibahas dengan Sri Mulyani

Airlangga: Keputusan PPN Naik ke 12% Belum Final, Akan Dibahas dengan Sri Mulyani

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan belum ada keputusan final soal rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025.

Airlangga mengakui, kenaikan PPN sebesar 1% tersebut sudah diamanatkan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kendati demikian, aturan tersebut akan dikaji kembali bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Masih dibahas dengan Kementerian Keuangan. Jadi kita masih akan ada pembahasan," kata Airlangga usai rapat koordinasi terbatas di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

Wamenkeu Anggito Minta Ditjen Pajak Buru Pelaku Shadow Economy, Terutama Judi Online

Wamenkeu Anggito Minta Ditjen Pajak Buru Pelaku Shadow Economy, Terutama Judi Online

()

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mendorong Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk menjaring para pelaku ekonomi bayangan atau shadow economy yang mengganggu penerimaan pajak Indonesia, tidak terkecuali pelaku judi online.

Melansir dari Investopedia, shadow economy mengacu pada transaksi ekonomi yang dianggap ilegal, baik karena barang atau jasa yang diperdagangkan melanggar hukum, atau karena transaksi tidak memenuhi persyaratan pelaporan pemerintah. Shadow economy disebut juga sebagai underground economy atau ekonomi bawah tanah atau ekonomi informal.

Peringatan Wamenkeu Anggito: Ada yang Berisiko Gantikan Ditjen Pajak

Peringatan Wamenkeu Anggito: Ada yang Berisiko Gantikan Ditjen Pajak

()

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan pemerintahan Prabowo menghadapi berbagai tantangan domestik dan global, tidak terkecuali serbuan kecerdasan buatan alias artificial intelligent (AI), termasuk pengaruhnya bagi perpajakan.

Dirinya dalam Rapat Terbuka Senat Puncak Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi UGM Tahun 2024, Senin (28/10/2024), bercerita bahwa dari materi retreat yang didapat selama empat hari di Magelang, tidak ada yang dapat menjawab perkembangan dari kecerdasan buatan tersebut di masa mendatang.