
Sempat Ditunda, Praperadilan Staf Hasto Vs KPK Digelar Hari Ini
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto, Kusnadi melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/4/2025).
Gugatan terkait sah atau tidaknya penyitaan yang teregister dengan nomor perkara 39/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL ini sedianya digelar pada Senin, 24 Maret 2025 lalu itu ditunda lantaran Komisi Antirasuah tidak hadir dalam sidang perdana.
“Pagi pukul 10.00 sidang perdana praperadilan Kusnadi lawan KPK,” kata kuasa hukum Kusnadi, Johannes Oberlin Tobing kepada Kompas.com, Selasa (7/4/2025).