
Polisi Tindak Lanjuti Kasus Penelanjangan Remaja di Lembata
LEMBATA, KOMPAS.com – Penyidik Polres Lembata menindaklanjuti kasus penelanjangan terhadap remaja berinisial HAR (15), warga Desa Normal I, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Polisi mulai melakukan pemeriksaan terhadap lima terduga pelaku yang menelanjangi HAR.
Kelima terduga pelaku penganiayaan HAR yaitu Husni, Polus, Aldin, Lukman, dan Mega.
“Iya (terlapor diperiksa hari ini),” ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Lembata, Donni Sare, saat dihubungi, Senin (7/4/2025).
Donni menyampaikan, kelima orang tersebut diperiksa sebagai saksi. Selain itu, pada hari yang sama, penyidik memeriksa beberapa saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.