Pejabat Kejari Blora Dimutasi karena Konsumsi Narkoba, Kejagung Klaim Sudah Ambil Langkah Tegas
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeklaim, telah bertindak tegas dan resposif terhadap eks Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora Rezmi Angga Aprianto yang terjerat kasus narkotika.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, langkah tegas itu berupa mutasi terhadap Rezmi yang kini ditugaskan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Mutasi itu sebagai langkah tegas dan responsif dari Kejaksaan Agung,” kata Harli saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/12/2024).