Pengedar Uang Palsu Kulon Progo Ditangkap

Modal Rp 500.000, Pengedar Bisa Dapatkan Uang Palsu Senilai Rp 3.000.000

Modal Rp 500.000, Pengedar Bisa Dapatkan Uang Palsu Senilai Rp 3.000.000

(4 bulan yang lalu)

KULON PROGO, KOMPAS.com – Seorang pemuda berinisial GAS (25) ditangkap oleh polisi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, karena terlibat dalam peredaran uang palsu.

Penangkapan dilakukan saat GAS mengambil paket berisi 69 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 di jasa pengiriman barang.

"Kami menguntit orang itu ketika mengambil paket di jasa pengiriman barang. Kami amankan, geledah, dan ditemukan uang palsu 69 lembar pecahan Rp 100.000," ujar Iptu Adriana Yusuf, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kulon Progo, pada Jumat (11/4/2025).